PLT Kadisdik Lamsel Angkat Bicara Terkait Dugaan Carut Marut SPMB SMPN 1 Kalianda

Lampung Selatan, analisaglobal.com — Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lampung Selatan, M. Darmawan, akhirnya angkat bicara terkait dugaan carut marutnya proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Kalianda tahun ajaran 2025/2026 yang menuai sorotan publik.

Darmawan menegaskan pihaknya sudah menginstruksikan Kepala SMPN 1 Kalianda beserta panitia untuk menjalankan SPMB sesuai aturan yang berlaku, mengingat proses penerimaan murid baru tahun ini mendapat pengawasan langsung dari Ombudsman.

“Kepala sekolah sudah saya wanti-wanti, meski saya menjabat ketika pengumuman sudah berjalan, saya tetap perintahkan untuk patuh pada aturan. Ketika aturan kita pegang, insyaallah kita berada di jalan yang benar,” tegasnya kepada media, Selasa (8/7/2025).

Ia menyebutkan, pihaknya melalui Kepala Bidang Pendidikan juga sudah memberikan teguran kepada Kepala SMPN 1 Kalianda terkait laporan yang beredar. Namun untuk masalah teknis, seperti dugaan adanya nomor ganda pada daftar pengumuman, Darmawan menyarankan agar media mengonfirmasi langsung ke pihak sekolah.

“Kalau soal teknis seperti itu, silakan tanyakan langsung ke sekolah. Saya tidak tahu detail karena ada tim seleksinya di sana,” ujarnya.

Baca Juga Turunkan Angka Zero Dose, Aisyiyah Ciamis Gelar Advokasi dan Sosialisasi Imunisasi

Menanggapi dugaan adanya penambahan nama siswa di luar pengumuman resmi tanggal 24 Juni 2025, Darmawan terkesan tidak mempermasalahkan selama masih dalam batas kuota yang tersedia. Namun saat disinggung soal kuota yang diklaim sudah penuh sejak awal, ia enggan memberikan jawaban lebih jauh.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala SMPN 1 Kalianda Sutopo dan Ketua Panitia Asmuni belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat juga tidak mendapat respon, sedangkan saat didatangi ke sekolah yang bersangkutan keduanya tidak berada di tempat.

Sebelumnya diberitakan, proses SPMB SMPN 1 Kalianda diduga sarat kejanggalan. Sejumlah wali murid mengaku kecewa karena calon siswa dengan peringkat lima besar justru tidak lolos, sementara daftar pengumuman dinilai tidak transparan karena tidak mencantumkan alamat siswa seperti tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, ditemukan juga sejumlah nama dan nomor peserta yang tercantum ganda pada pengumuman resmi, sehingga memicu kecurigaan publik adanya praktik “titipan” dan ketidakprofesionalan panitia.

“Harapan kami, Bupati Lampung Selatan turun tangan langsung dan membatalkan hasil SPMB SMPN 1 Kalianda. Banyak dugaan titipan dan hasilnya tidak murni,” ungkap salah seorang wali murid.

Wali murid berharap evaluasi segera dilakukan, dan pihak sekolah serta panitia diberi sanksi tegas jika terbukti melanggar aturan. (Tim)

Baca Juga FORWAPI Resmi Daftar ke Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Untuk Dapatkan SKT

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!