Kang Asep Davi : Anggaran Pendidikan Tertinggi Sepanjang Sejarah, Hampir Separuh Diserap Program Makan Bergizi Gratis

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com – Presiden Prabowo Subianto dalam pidato perdana RAPBN 2026 di Gedung DPR menegaskan komitmen pemerintah pada sektor pendidikan. Anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp757,8 triliun atau 20 persen dari RAPBN 2026, naik dari Rp724,3 triliun pada APBN 2025. Besaran ini disebut sebagai “anggaran pendidikan terbesar sepanjang sejarah.”

Namun, yang menjadi sorotan, hampir separuhnya atau sekitar 44 persen (Rp. 335 triliun) dari anggaran pendidikan tersebut akan dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis. Konstruksi anggaran sebesar itu dinilai rawan jika penerapannya tidak proporsional dan profesional.

Menurut pemerhati kebijakan pemerintah yang juga tokoh masyarakat di kecamatan Banjarsari yaitu Kang Asep Davi menyampaiakan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG);dikhawatirkan justru mengganggu jalannya program pendidikan lain yang sudah berjalan, apalagi pengelolaannya berpotensi sarat kepentingan.

Baca Juga Ciamis Smart Challenge 2025: Terobosan Pendidikan Berbasis Bahasa Inggris Tingkat SMP

“Praktiknya membuka celah bagi tangan-tangan oligarki untuk bermain dari tingkat pusat hingga desa, melibatkan eksekutif maupun legislatif dalam aliran anggaran ini,” ujarnya. Rabu (10/09/2025).

Kang Asep Davi juga menambahkan, Pertanyaannya, siapa yang benar-benar objektif mengawasi agar program ini berjalan sesuai tujuan ketika lembaga eksekutif dan legislatif ikut terlibat di dalamnya?, imbuhnya.

Adapun sebagai bahan evaluasi, Kang Asep Davi mengungkapkan, pemerintah diingatkan untuk segera membenahi sistem pengelolaan program tersebut agar tidak berubah menjadi “program penjarahan nasional.” Program strategis yang seharusnya menyehatkan generasi bangsa ini jangan sampai menjadi ladang bisnis bagi segelintir pejabat yang bermain di balik anggaran negara, ungkapnya.

“Wahai anak bangsa, kembalilah ke peran dan tugas pokok masing-masing. Jangan semua ikut menjadi pemain. Sebab, jelas dalam aturan hukum, setiap pejabat negara dilarang berbisnis yang terkait dengan sumber dana dari APBN maupun APBD,” pungkasnya. (AD)

Baca Juga Diduga Asal Jadi, Belum Genap Satu Tahun Proyek Bronjong Di Cigalontang Roboh

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!