Audiensi Pemuda Mahasiswa Priangan Timur di Polres Tasikmalaya Kota, Soroti Dugaan Hilangnya Barang Bukti dan Bocornya Informasi Sidak Tambang Emas Ilegal

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Asosiasi Pemuda dan Mahasiswa Priangan Timur menggelar audiensi di Polres Tasikmalaya Kota pada Selasa, 18 November 2025, untuk meminta kejelasan terkait dugaan hilangnya barang bukti dalam proses penanganan kasus tambang emas ilegal.

Mereka juga mempertanyakan indikasi bocornya informasi inspeksi mendadak (sidak) yang menyebabkan lokasi tambang sempat disterilkan sebelum petugas tiba.

Publik pun mempertanyakan bagaimana barang bukti yang seharusnya diamankan justru tidak ditemukan, serta mengapa informasi sidak yang bersifat rahasia bisa sampai ke pihak terduga. Peristiwa ini memunculkan tanda tanya besar mengenai efektivitas pengawasan internal dan integritas dalam proses penegakan hukum.

Pihak kepolisian sebelumnya menyampaikan bahwa aktivitas pengolahan tambang emas tersebut sudah lama tidak beroperasi. Namun fakta lapangan serta kesaksian warga menunjukkan hal sebaliknya, bahwa pada 18 Oktober 2025 aktivitas pengolahan masih berlangsung.

Dua keterangan yang bertolak belakang ini memperkuat dugaan adanya celah koordinasi, bahkan kemungkinan adanya oknum yang bermain dalam penanganan kasus.

Baca Juga Puskesmas Cikoneng Semarakkan HKN 2025 dengan Senam Massal, Cek Kesehatan Gratis, dan Aksi Penghijauan

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Asosiasi Pemuda dan Mahasiswa menegaskan bahwa pertanyaan publik ini bukan untuk melemahkan institusi kepolisian, tetapi sebagai bentuk kontrol agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa tunduk pada kepentingan pihak tertentu.

Ketua Asosiasi Pemuda dan Mahasiswa Priangan Timur – Ade. (foto istimewa)

Mereka menuntut jawaban atas tiga hal pokok: siapa yang membocorkan informasi sidak, bagaimana barang bukti bisa hilang, dan mengapa lokasi telah disterilkan sebelum aparat tiba.

Meski demikian, mereka memberikan apresiasi kepada Kapolres Tasikmalaya Kota yang dinilai responsif, terbuka, dan tetap menjunjung asas presisi serta praduga tak bersalah.

Komitmen Kapolres dalam memberantas tambang ilegal dinilai nyata, terlihat dari penanganan lima kasus tambang ilegal selama masa jabatannya. Namun, apresiasi tersebut tidak menghilangkan kewajiban publik untuk menyampaikan kritik.

“Asas keterbukaan harus dijaga. Tambang ilegal, sekecil apa pun, tidak boleh dibiarkan beroperasi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” tegas perwakilan asosiasi.

Mereka mendesak agar dugaan hilangnya barang bukti diusut tuntas secara transparan dan tanpa kompromi, karena hal ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Tak hanya di wilayah Kota Tasikmalaya, sebelumnya pada 17 November 2025 Asosiasi Pemuda dan Mahasiswa Priangan Timur juga telah melakukan audiensi dengan DPKRPLH Kabupaten Ciamis.

Audiensi tersebut dilakukan untuk mendorong pengawasan dan penindakan terhadap dugaan pencemaran Sungai Ci Seel yang berada di hulu Kabupaten Ciamis, yang diduga terdampak oleh aktivitas pengolahan tambang emas ilegal.

“Pada intinya kami hadir bukan untuk mencari pembenaran, tetapi kebenaran. Dan kebenaran hanya muncul jika proses hukum berjalan jujur, terbuka, dan bebas dari intervensi apa pun,” tutupnya. (AD)

Baca Juga Banjir Rendam Dua Dusun di Pahonjean, Bantuan Terus Mengalir untuk Warga Terdampak

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!