Pangandaran, analisaglobal.com — Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan kerugian masyarakat dalam investasi melalui aplikasi MBA yang melibatkan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pangandaran, termasuk beberapa pejabat daerah, akhirnya salah satu anggota DPRD Pangandaran memberikan klarifikasi.
Anggota DPRD Pangandaran yang berinisial Y, dari salah satu partai politik besar, menyampaikan bahwa dirinya juga merupakan salah satu korban dalam investasi tersebut. Bahkan menurutnya, bukan hanya dirinya yang mengalami kerugian, melainkan juga beberapa rekan anggota DPRD lainnya dari fraksi berbeda.
“Bukan hanya saya saja, ada beberapa rekan-rekan anggota DPRD Pangandaran dari fraksi lain yang turut menjadi korban. Bahkan dari instansi lain juga ada, termasuk masyarakat,” ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media analisaglobal.com, Rabu (11/03/2026).
Ia menegaskan bahwa kasus ini murni persoalan investasi yang merugikan banyak pihak, sehingga berharap tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan politik maupun upaya menjatuhkan karakter dirinya secara pribadi ataupun organisasi partainya.
Baca Juga Hujan Deras Picu Longsor di Jalur Wisata Cadas Ngampar Ciamis, Pengendara Diminta Waspada
“Saya berharap kejadian ini jangan dijadikan alat politik untuk membunuh karakter saya secara pribadi maupun secara organisasi partai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Y berharap proses penanganan yang saat ini telah masuk ke pihak berwajib dapat memberikan pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi di masa mendatang.
Ia juga berharap pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat turun langsung menangani permasalahan tersebut, mengingat banyaknya korban yang terlibat.
“Saya berharap pihak OJK dapat turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan investasi ini karena melibatkan banyak korban, termasuk saya secara pribadi,” pungkasnya. (red)
Baca Juga Bocah 5 Tahun di Ciamis Diduga Terseret Arus Selokan yang Terhubung ke Sungai Citanduy
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang