Berseka 2026 Tak Sekadar Lomba, DPRKPLH Ciamis Bidik Satu Dusun Satu Bank Sampah

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis menegaskan Program Bersih Kecamatan (Berseka) 2026 bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan instrumen pembinaan untuk memperkuat budaya bersih dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat hingga tingkat dusun.

Sekretaris DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi, ST, mengatakan tahapan Berseka dimulai sejak pertengahan April 2026 melalui pembinaan kepada peserta. Pada Mei dilakukan pemantauan sekaligus penilaian, kemudian hasilnya diplenokan pada awal Juni dengan melibatkan sejumlah OPD serta unsur bank sampah.

“Dari 27 kecamatan, masing-masing diwakili dua desa. Penilaian ini tidak semata mencari pemenang, tetapi juga melihat sejauh mana keterlibatan masyarakat dan pembinaan yang dilakukan kecamatan terhadap desa-desa binaannya,” kata Aris, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, kecamatan memiliki peran penting sebagai koordinator dan pembina desa. Karena itu, objek penilaian Berseka tidak hanya kecamatan, tetapi juga desa yang berada di bawah pembinaannya.

Atas kebijakan Bupati Ciamis, para pemenang memperoleh penghargaan berupa uang pembinaan sebesar Rp75 juta bagi juara pertama, Rp50 juta untuk juara kedua, dan Rp25 juta bagi juara ketiga. Sementara kecamatan terbaik sebagai pembina menerima apresiasi sebesar Rp25 juta.

Baca Juga Direktur TPS 3R Kartini: Konsistensi Menjaga Lingkungan Jadi Prioritas Utama

Pada Berseka 2026, Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, berhasil meraih juara pertama. Posisi kedua ditempati Desa Karyamulya, Kecamatan Cisaga, sedangkan Kelurahan Cigembor, Kecamatan Ciamis, meraih juara ketiga. Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis pada 11 Juni 2026.

Aris menjelaskan, terdapat enam indikator dan enam lokasi yang menjadi objek penilaian. Kawasan permukiman menjadi salah satu fokus utama, mulai dari aspek kebersihan, penghijauan, pengelolaan dan pemilahan sampah, hingga pemanfaatan kembali sampah yang dihasilkan masyarakat.

Selain permukiman, kondisi jalan nasional, jalan kabupaten maupun jalan desa turut dinilai. Aspek yang diperhatikan meliputi kebersihan drainase, pemeliharaan bahu jalan, penanganan sampah hingga penataan pedagang kaki lima agar limbah yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan.

Saluran terbuka juga menjadi perhatian karena masih sering dijadikan tempat pembuangan sampah. Penilaian tidak hanya melihat kondisi lapangan, tetapi juga mengukur upaya masyarakat dalam mencegah dan mengatasi pencemaran lingkungan.

Aspek perkantoran desa pun tak luput dari penilaian. Kantor desa diharapkan sudah menerapkan sistem pengelolaan sampah dengan fasilitas tempat sampah terpilah serta pengolahan sampah organik melalui komposter maupun budidaya maggot.

Di sisi lain, DPRKPLH menargetkan penguatan bank sampah hingga tingkat dusun. Saat ini rata-rata setiap desa sudah memiliki satu bank sampah, namun ke depan ditargetkan setiap dusun memiliki bank sampah sendiri.

“Kami ingin satu dusun satu bank sampah. Jangan sampai keberadaan bank sampah berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah desa. Keberpihakan desa melalui SDM, penganggaran, dan penyediaan lahan menjadi bagian yang kami nilai,” tegas Aris.

Pasar juga menjadi salah satu objek penting dalam penilaian karena merupakan sumber penghasil sampah yang cukup besar. Baik pasar milik pemerintah maupun pasar desa dituntut memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik, termasuk keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dengan sistem pemilahan.

“Pasar harus dikelola dengan baik. Jangan sampai sampah berakhir di saluran atau sungai yang biasanya berada di belakang pasar. Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya,” pungkas Aris. (Dods)

Baca Juga Dugaan “Joki Sadasbor” di Lingkungan BPKPD Kabupaten Tasikmalaya Jadi Sorotan Publik

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!