Polemik Pelayanan Wartawan di Puskesmas Cisayong, FORWAPI Minta Instansi Tidak Bedakan Media Cetak dan Online

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) menyoroti pola kebijakan sejumlah instansi di kabupaten Tasikmalaya yang dinilai mulai membedakan perlakuan kerjasama terhadap wartawan berdasarkan jenis medianya, yakni antara wartawan surat kabar (Koran) dan wartawan media online. Praktik tersebut dipandang berpotensi memunculkan polemik berkepanjangan di kalangan insan pers serta mencederai prinsip kesetaraan profesi jurnalistik.

Seperti hal nya yang terjadi di Puskesmas Cisayong kepada salah satu wartawan media online dari media sergap reborn, dimana menurut salah satu karyawan Puskesmas menyampaikan bahwa media yang akan dillayani yaitu media yang memiliki surat kabar (Koran) bukan media online .

Dengan adanya kejadian tersebut, Halim Saepudin ketua umum FORWAPI menilai, pengelompokan wartawan berdasarkan platform media tanpa landasan yang jelas dapat menimbulkan kesan adanya diskriminasi dalam menjalin kemitraan dengan insan pers.

“Padahal, baik media cetak maupun media online memiliki kedudukan yang sama sebagai perusahaan pers sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya. Senin (03/08/2026).

Baca Juga Herdiat Sambut Kapolres Baru, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Kondusivitas Ciamis

Halim juga menambahkan, jika kebijakan tersebut terus dipertahankan tanpa penjelasan yang transparan, bukan tidak mungkin akan memicu gesekan antarsesama jurnalis. Kondisi demikian dikhawatirkan justru mengganggu iklim pers yang sehat, independen, dan profesional, imbuhnya.

Ketua Umum FORWAPI Halim Saepudin juga meminta instansi terkait untuk membuka dasar pertimbangan dalam menentukan keterlibatan wartawan dalam setiap kegiatan atau kerja sama publikasi. Transparansi dinilai menjadi langkah penting agar tidak muncul dugaan adanya perlakuan yang tidak adil terhadap sebagian media maupun wartawan.

“Selain itu, kami mengingatkan bahwa kemitraan antara pemerintah dan media seharusnya dibangun berdasarkan profesionalisme, legalitas perusahaan pers, kualitas karya jurnalistik, serta kepatuhan terhadap etika jurnalistik, bukan semata-mata berdasarkan jenis platform media yang digunakan,” ungkapnya.

Kami berharap lanjut Halim, seluruh instansi dapat menerapkan kebijakan yang objektif, terbuka, dan tidak menimbulkan kesan adanya sekat di antara sesama profesi wartawan, sehingga keharmonisan serta independensi pers tetap terjaga, tandasnya. (AD)

Baca Juga Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Paskibraka Kecamatan Sukahening Matangkan Latihan Bersama Koramil 1207/Cisayong

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!