Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pekerjaan pengaspalan jalan di Kampung Parung Golong, Desa Cilolohan, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, menyisakan sejumlah pertanyaan yang belum terjawab.
Di tengah berlangsungnya pekerjaan, papan informasi kegiatan justru tidak terlihat di lokasi. Kondisi tersebut membuat masyarakat maupun publik kesulitan mengetahui secara langsung siapa pelaksana pekerjaan, dari mana sumber anggarannya, berapa nilai kegiatan, berapa volume yang harus dikerjakan, serta kapan pekerjaan tersebut ditargetkan selesai.
Pantauan analisaglobal.com, Sabtu (19/9/2026), aktivitas pengaspalan terlihat berlangsung di lokasi. Namun, tidak ditemukan papan informasi yang biasanya menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui identitas dan rincian pekerjaan pembangunan.
Lebih jauh, informasi di lapangan juga memunculkan dugaan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga.
Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada salah seorang pekerja di lokasi, ia menyebut bahwa sejak pekerjaan dimulai tidak terdapat papan informasi.
“Dari awal pekerjaan memang tidak ada papan informasi,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut tentu belum cukup untuk memastikan status pelaksana pekerjaan. Namun justru di sinilah persoalan transparansi perlu dibuka secara terang.
Jika benar menggunakan pihak ketiga, siapa yang menunjuk? Apa dasar penunjukannya? Dari pos anggaran mana pembayarannya? Berapa nilai kontraknya? Dan bagaimana mekanisme pengadaan yang ditempuh?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena pekerjaan pembangunan desa yang menggunakan anggaran publik tidak hanya dapat dinilai dari hasil fisiknya. Proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban juga menjadi bagian yang perlu dapat dijelaskan.
Ketiadaan papan informasi jangan dipandang hanya sebagai persoalan administratif semata. Tanpa informasi dasar kegiatan, masyarakat praktis kehilangan salah satu instrumen untuk melakukan kontrol sejak pekerjaan berlangsung.
Baca Juga Dandim 0613/Ciamis Turun Langsung Periksa Ratusan Kendaraan Prajurit dan PNS
Publik tidak dapat dengan mudah mencocokkan antara nilai anggaran dengan volume pekerjaan, spesifikasi teknis dengan material yang digunakan, maupun rencana pekerjaan dengan hasil fisik di lapangan.
Apalagi jika terdapat informasi bahwa pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga. Pemerintah Desa Cilolohan perlu menjelaskan apakah kegiatan tersebut merupakan pekerjaan swakelola atau memang dilaksanakan melalui penyedia/pihak lain sesuai mekanisme yang berlaku.
Dari Mana Uangnya, Berapa Nilainya? Pertanyaan berikutnya menyangkut sumber pembiayaan. Apakah pekerjaan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan keuangan, atau sumber anggaran lainnya? Berapa pagu anggarannya? Berapa panjang dan lebar jalan yang diaspal? Berapa volume material yang direncanakan? Apa spesifikasi teknisnya? Siapa yang menyusun perencanaan dan melakukan pengawasan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya tidak sulit dijawab apabila seluruh dokumen kegiatan tersedia dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
Hingga berita ini ditulis, media online analisaglobal.com belum memperoleh penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Cilolohan mengenai pekerjaan tersebut.
Karena itu, Pemdes Cilolohan memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi sekaligus membuka informasi kepada masyarakat agar tidak muncul spekulasi di tengah publik.
Setidaknya terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka:
– sumber anggaran pekerjaan;
– besaran anggaran;
– nama kegiatan;
– volume dan spesifikasi pekerjaan;
– waktu pelaksanaan;
– pihak pelaksana;
– mekanisme pengadaan atau penunjukan;
– pihak yang melakukan pengawasan;
– serta alasan papan informasi tidak tersedia di lokasi.
Jika seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan, keterbukaan informasi justru menjadi kesempatan bagi pemerintah desa untuk menjelaskan dan meluruskan berbagai pertanyaan yang muncul.
Sebaliknya, jika memang terdapat kekeliruan administratif, publik juga berhak mengetahui langkah perbaikan yang dilakukan.
Perlu ditegaskan, ketiadaan papan informasi maupun dugaan penggunaan pihak ketiga belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan. Untuk sampai pada kesimpulan tersebut diperlukan pemeriksaan dokumen, keterangan pihak terkait, serta bukti yang dapat diverifikasi.
Namun sebagai bagian dari kontrol sosial, pertanyaan publik tetap perlu dijawab. Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar berapa meter jalan yang berhasil diaspal, melainkan juga seberapa transparan anggaran publik dikelola dan seberapa kuat pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.
media online analisaglobal.com akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang konfirmasi kepada Pemerintah Desa Cilolohan maupun pihak terkait untuk memberikan keterangan dan hak jawab. (Win)
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang