Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com – Komitmen meningkatkan disiplin dan kesadaran hukum di lingkungan satuan kembali dilakukan Kodim 0613/Ciamis. Komandan Kodim (Dandim) 0613/Ciamis Letkol Inf Antonius Ari Widiono, S.Sos., M.Hum., memimpin langsung pemeriksaan kendaraan milik prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim 0613/Ciamis.
Kegiatan pemeriksaan dilaksanakan oleh Subdenpom III/2-3 Ciamis dan Subdenpom III/2-4 Banjar di halaman Makodim 0613/Ciamis, Jalan A. Yani No. 138, Kertasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).
Pemeriksaan tersebut menyasar berbagai aspek, mulai dari kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi fisik kendaraan, hingga kepatuhan personel terhadap aturan dan standar keselamatan berlalu lintas.
Ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat milik prajurit dan PNS diperiksa satu per satu. Kendaraan terlebih dahulu dijajar secara berurutan untuk memudahkan petugas melakukan pengecekan.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan dilakukan bersama pemilik maupun pengguna kendaraan dengan melibatkan personel Staf Intel dan Provost Kodim 0613/Ciamis.
Petugas Subdenpom III/2-3 Ciamis dan Subdenpom III/2-4 Banjar memeriksa sejumlah dokumen penting, di antaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) TNI, serta Kartu Tanda Anggota (KTA).
Tak hanya administrasi, kondisi kendaraan juga menjadi perhatian. Pemeriksaan meliputi kaca spion, lampu utama, lampu sein, pelat nomor, sistem pengereman, kondisi ban, klakson hingga sejumlah perangkat keselamatan lainnya.
Khusus pengguna sepeda motor, penggunaan helm yang memenuhi standar keselamatan dan dikenakan dengan benar turut menjadi bagian dari pemeriksaan.
Komandan Subdenpom III/2-3 Ciamis Kapten Cpm Agus Suryadi mengatakan, pemeriksaan kendaraan bukan sekadar memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana mengingatkan personel mengenai pentingnya keselamatan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Pokok utama keselamatan berkendara mencakup kesiapan diri, kelengkapan berkendara, kepatuhan terhadap aturan, serta kemampuan mengantisipasi berbagai situasi di jalan raya,” ujar Kapten Cpm Agus Suryadi.
Ia menegaskan, setiap pengendara harus memastikan SIM dan STNK masih berlaku serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar. Bagi pengendara sepeda motor, helm berstandar SNI harus digunakan dan dikancingkan dengan benar.
Selain itu, kondisi kendaraan juga harus dipastikan dalam keadaan baik.
“Selain administrasi, kondisi kendaraan juga harus diperhatikan. Rem, ban, lampu, dan klakson harus dipastikan berfungsi dengan baik. Pengendara juga wajib menyalakan lampu utama untuk meningkatkan visibilitas,” jelasnya.
Menurut Agus, keselamatan berlalu lintas tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan kendaraan. Sikap dan perilaku pengendara saat berada di jalan juga menjadi faktor penting.
Personel diingatkan untuk mematuhi rambu dan marka jalan, mengatur kecepatan sesuai kondisi jalan, menjaga jarak aman, serta menggunakan lampu sein secara tepat ketika berbelok maupun berpindah jalur.
“Pengendara harus fokus dan mampu mengendalikan diri. Jangan menggunakan ponsel saat berkendara, jangan berkendara secara agresif atau arogan, serta selalu waspada terhadap titik buta kendaraan lain,” tegasnya.
Sementara itu, Dandim 0613/Ciamis Letkol Inf Antonius Ari Widiono menegaskan bahwa pemeriksaan kendaraan merupakan bagian dari pembinaan disiplin sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum seluruh personel di lingkungan Kodim 0613/Ciamis.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan prajurit dan PNS memahami serta memenuhi ketentuan administrasi kendaraan sekaligus menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemeriksaan atau pengecekan terhadap semua jenis kendaraan termasuk kelengkapan administrasi sangat penting guna meningkatkan kesadaran hukum, disiplin, dan kepatuhan prajurit serta PNS Kodim 0613/Ciamis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Letkol Inf Antonius Ari Widiono.
Ia menambahkan, pemeriksaan secara berkala juga diperlukan untuk memastikan kendaraan yang digunakan personel, baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi yang menunjang aktivitas kedinasan, berada dalam kondisi baik dan layak digunakan.
“Pemeriksaan ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan potensi pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan yang dapat terjadi akibat faktor kendaraan atau kelalaian pengendara,” tambahnya.
Dandim berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata. Lebih jauh, kegiatan ini diharapkan mampu membentuk budaya disiplin dan tertib berlalu lintas di kalangan prajurit serta PNS Kodim 0613/Ciamis.
Dengan pemeriksaan rutin, disiplin administrasi, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta kesadaran akan keselamatan berkendara diharapkan semakin melekat pada setiap personel.
Hal tersebut dinilai penting mengingat kendaraan menjadi salah satu sarana penunjang mobilitas personel dalam menjalankan tugas kedinasan maupun aktivitas sehari-hari. (AD)
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang