Aktivitas BUMDesma Sukahening Dipertanyakan, Kontribusi Terhadap PADes Jadi Sorotan

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Minimnya aktivitas yang terlihat di Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi perhatian dan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

BUMDesma yang dibentuk sebagai wadah usaha bersama antardesa sejatinya diharapkan mampu mengembangkan potensi ekonomi lokal, mendorong kemandirian desa, serta memberikan manfaat ekonomi bagi desa-desa yang tergabung di dalamnya.

Salah satu harapan yang muncul adalah adanya kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), sesuai dengan bentuk usaha dan mekanisme pengelolaan yang berlaku.

Namun, kondisi aktivitas BUMDesma Kecamatan Sukahening yang dinilai kurang terlihat menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana kegiatan usaha tersebut berjalan, apa saja program yang telah dilaksanakan, serta sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh desa-desa yang tergabung.

Baca Juga Puncak Hari Santri Nasional 2026 di Kabupaten Tasikmalaya, FPP Apresiasi Sinergi Lintas Lembaga

Publik pun berharap adanya penjelasan terbuka mengenai perkembangan usaha, tata kelola kelembagaan, serta capaian yang telah diperoleh. Transparansi informasi dinilai penting agar keberadaan BUMDesma benar-benar dapat dipahami masyarakat dan tidak sekadar menjadi lembaga yang tercatat secara administratif.

Direktur BUMDesma Ujang Jenal (Uje) saat dikonfirmasi melalui pesaan singkat WhatsApp (WA) oleh tim media analisaglobal.com belum memberikan tanggapan apapun terkait akitivitas BUMDesma sampai saat ini yang terlihat tutup tanpa aktivitas.

Padahal dengan adanya keterangan dari pihak Direktur BUMDesma diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi terkini BUMDesma, termasuk aktivitas usaha, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah yang akan ditempuh untuk mengoptimalkan perannya.

Ke depan, diperlukan sinergi antara pengelola BUMDesma, pemerintah desa yang tergabung, dan pihak kecamatan agar lembaga usaha bersama tersebut dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Masyarakat juga berhak memperoleh informasi yang proporsional mengenai perkembangan BUMDesma, terlebih apabila lembaga tersebut mengelola penyertaan modal atau sumber daya yang berasal dari desa-desa anggotanya. (AD)

Baca Juga Peringati HSN 2026, Camat Cihaurbeuti Apresiasi Prestasi Santri dan Perkuat Sinergi Lintas Lembaga

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!