Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Kebijakan pengelolaan anggaran publikasi secara satu pintu melalui Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya diduga belum berjalan sebagaimana mestinya. Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya disinyalir belum mematuhi kebijakan tersebut. Senin (02/02/2026).
Padahal, kebijakan satu pintu pengelolaan anggaran publikasi bertujuan untuk menciptakan efektivitas, efisiensi, serta keseragaman informasi publik yang disampaikan kepada masyarakat. Namun dalam praktiknya, anggaran publikasi justru masih dikelola secara mandiri oleh masing-masing SKPD.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi penerapan kebijakan yang telah ditetapkan, sekaligus memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dan koordinasi antarperangkat daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, Roni Imroni, S.Sos, MM, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh SKPD terkait kebijakan satu pintu anggaran publikasi.
Baca Juga Pohon Tumbang Timpa Jaringan PLN, Listrik Sejumlah Wilayah Padakembang Terganggu
“Kebijakan tersebut sudah disampaikan dan menjadi bagian dari upaya penataan informasi publik agar lebih terarah dan terkontrol. Namun dalam pelaksanaannya sampai saat ini tidak ada satupun SKPD yang merealisasikan pengelolaan anggaran publikasi melalui Dishubkominfo,” ujar Roni.
Ia menegaskan, Dishubkominfo akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi lanjutan agar ke depan kebijakan tersebut dapat dilaksanakan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Roni juga berharap kedepan Kominfo bisa mandiri seperti di kabupaten lain, dimana di Kabupaten Tasikmalaya ini kominfo masih di bidang belum menjadi Dinas secara definitif, karena ketika sudah terpisah tentunya akan memiliki kewenangan secara mandiri dan terstruktur dalam bidang komunikasi sebagaimana mestinya sebagai corong informasi bagi seluruh masyarakat.
Dengan adanya hal tersebut, Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas dan jelas guna memastikan kebijakan satu pintu pengelolaan publikasi benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya, serta dengan adanya Dinas Komunikasi dan Informasi yang terpisah akan memudahkan informasi bagi seluruh lapisan masyarakat. (AD)
Baca Juga Menteri LHK Sidak Ciamis, Optimistis Raih Adipura Berkat Pengelolaan Lingkungan Terbaik Nasional
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang