Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satu inovasi unggulannya adalah penguatan dan aktivasi aplikasi SIDURU (Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Secara Terpadu) yang kini mampu mempercepat proses pencetakan akta kelahiran dan akta kematian hanya dalam hitungan menit, Senin (02/02/2026).
Melalui aplikasi SIDURU, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan. Aplikasi ini memungkinkan pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien, seiring dengan perkembangan teknologi digital di sektor birokrasi.
SIDURU sendiri telah diaplikasikan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sejak tahun 2023. Tujuan utama pengembangan aplikasi ini adalah untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, khususnya dalam penerbitan akta kelahiran dan akta kematian bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, SIDURU disinkronisasikan dengan berbagai instansi pelayanan publik, seperti Puskesmas, Pemerintah Desa, serta sejumlah Rumah Sakit yang berada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Integrasi ini dilakukan agar masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan dari lokasi terdekat tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Baca Juga Gerak Cepat Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Pembunuhan Anak, Publik Beri Dukungan Penuh
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, H. Yeye Heri Nuryamin, M.Si, menjelaskan bahwa program SIDURU merupakan bagian dari transformasi digital untuk percepatan layanan administrasi kependudukan. Saat ini, aplikasi tersebut telah terhubung dengan 40 Puskesmas di Kabupaten Tasikmalaya melalui layanan PETIKEMAS (Pelayanan Terintegrasi Administrasi Kependudukan dari Puskesmas).
“Melalui PETIKEMAS, apabila ada bayi yang baru lahir, warga bisa langsung mengurus akta kelahirannya di Puskesmas. Jadi saat pulang dari perawatan melahirkan, orang tua sudah bisa langsung membawa akta kelahiran bayi. Begitu pula untuk akta kematian, dapat diproses di Puskesmas agar lebih memudahkan dan mengefektifkan waktu masyarakat, mengingat wilayah Kabupaten Tasikmalaya yang sangat luas,” ujar H. Yeye.
Selain Puskesmas, beberapa Rumah Sakit Umum di Kabupaten Tasikmalaya juga telah terintegrasi dengan aplikasi SIDURU, di antaranya RSIA, Rumah Sakit Respati, dan Rumah Sakit Widaningsih JHC.
Tak hanya itu, Disdukcapil juga membangun akses SIDURU dengan Pemerintah Desa melalui aplikasi COD (Capil Online Desa). Program ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh layanan pembuatan akta kelahiran dan akta kematian langsung dari desa, tanpa harus datang jauh-jauh dan mengantre di kantor Disdukcapil.
Dengan hadirnya inovasi digital SIDURU, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tasikmalaya kini semakin mudah, cepat, dan efisien. Langkah ini menjadi bukti komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan birokrasi yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Y.A)
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang