Lampung Utara, analisaglobal.com – Terkait Ajuan kerjasama yang dilakukan awak media dengan pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Kominfo pada tahun 2021 hanya dapat terjalin selama empat bulan pada satu tahun anggaran.
Sebelumnya ajuan permohonan kerja sama dari berbagai media, sempat menimbulkan kericuhan di Pemkab setempat pada (22/03/2021) yang lalu.
Pasalnya, ajuan kerja sama dari berbagai media tersebut sebagian besar berkasnya dinyatakan tidak lengkap oleh Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Utara.
Saya hanya melakukan perpanjangan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara, jalinin kerja sama ini sudah terjalin sejak tujuh tahun lalu. Kok tiba- tiba Media saya dikatakan berkasnya tidak lengkap usai dilakukan verifikasi. ada apa sebenarnya di Kominfo Lampung Utara ini, jelas awak media Rabu (21/04/2021)
Menurut Rahmad dari media tabloid waspada , mengatakan, verifikasi yang dilakukan oleh oknum Dinas Kominfo terkesan asal – asalan. Bagaimana tidak, dari hasil verifikasi tersebut ditemukan banyak hal yang membuat media tersebut tidak lolos verifikasi. Ungkapnya
“Terkesan asal- asal persyaratan untuk verifikasi, banyak media yang telah lengkap namun masih dikatakan media tersebut berkasnya tidak lengkap.” Jelasnya
Selanjutnya , masih kata biro tabloid waspada , di tahun 2020 juga kerja sama antara media dengan pemerintah daerah, melalui dinas Kominfo hanya 4 bulan, terhitung dari bulan Februari sampai dengan Mei 2020. Ujarnya
Sementara itu Plt, Kadis Kominfo Kabupaten Lampung Utara, Karim.SR, mengatakan pada dasarnya pemerintah daerah tidak menolak ajuan permohonan kerja sama dari berbagai media, namun saja dalam hal ini, Dinas Kominfo sebelum melakukan menjalin kerjasama harus melakukan prosedur tahapan seperti melakukan verifikasi berkas. Ucapnya
“Sepanjang persyaratannya lengkap, tidak ada alasan buat dinas Kominfo untuk menolak ajuan permohonan kerja sama dari media”. Jelas Karim
Dijelaskannya, pada tahun 2021 ini, Anggaran untuk kerja sama dengan media hanya bisa dilakukan selama empat (4) bulan.
“Anggaran tahun 2021 terbatas, kita hanya bisa akomodir semua media selama empat bulan saja, baik media online, media TV, dan media cetak.” Pungkasnya.
Untuk diketahui pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara juga hanya mampu mengakomodir kerja sama dengan awak media selama empat bulan. Dan kini di tahun 2021 kembali terulang, Pemkab Lampung Utara pun hanya mampu mengakomodir ajuan kerja sama dari berbagai media selama empat (4) bulan.***Eva
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang