Anggota Kodim 0613/Ciamis Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencabulan di Cipaku

“Tak lama, terduga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan ke halaman Kantor Kecamatan Cipaku. Sementara untuk korban diamankan di Kantor Makoramil 1308/Cipaku dan diantarkan ke rumah orang tuanya di Dusun Munjul, Desa Buniseuri oleh anggota Babinsa dan warga setempat,” katanya.

Dandim menambahkan, pelaku saat ini sudah dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Cipaku untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Terduga pelaku bernama Atep Ramdani (30) asal Kabupaten Sumedang. (Red)

Sumber : Pendim 0613/Ciamis

Baca Juga Promosikan Kunjungan Pariwisata dan Budaya Ciamis, Bupati Lepas Kegiatan WJAOR XXII 2023

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *