ASDP Terapkan Penyesuaian Tarif di 53 Lintasan Penyeberangan, Berlaku 1 Oktober 2022

Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp 1.516.500
Kendaraan Barang Rp 1.220.000

Golongan VII Rp 1.761.500
Golongan VIII Rp 2.320.500
Golongan IX Rp 3.546.500

MERAK – BAKAUHENI (EKSEKUTIF)

Penumpang Dewasa Rp 77.000
Penumpang Bayi Rp 4.000

Kendaraan
Golongan I Rp 78.000
Golongan II Rp 108.000
Golongan III Rp 168.000
Golongan IV
Kendaraan Penumpang Rp 644.000
Kendaraan Barang Rp 457.000

Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 1.138.000
Kendaraan Barang Rp 828.000

Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp 1.897.000
Kendaraan Barang Rp 1.264.000

Golongan VII Rp 1.792.000
Golongan VIII Rp 2.367.000
Golongan IX Rp 3.606.000

KETAPANG – GILIMANUK

Penumpang Dewasa Rp 9.650
Penumpang Bayi Rp 1.700

Kendaraan
Golongan I Rp 10.050
Golongan II Rp 29.050
Golongan III Rp 42.500
Golongan IV
Kendaraan Penumpang Rp 199.850
Kendaraan Barang Rp 172.150

Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 392.000
Kendaraan Barang Rp 291.650

Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp 593.350
Kendaraan Barang Rp 484.900

Golongan VII Rp 598.500
Golongan VIII Rp 843.100
Golongan IX Rp 1.167.650

PADANGBAI – LEMBAR
Penumpang Dewasa Rp 62.200
Penumpang Bayi Rp 5.900

Kendaraan
Golongan I Rp 77.700
Golongan II Rp 160.600
Golongan III Rp 313.800
Golongan IV
Kendaraan Penumpang Rp 1.127.300
Kendaraan Barang Rp 1.061.800

Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 2.144.200
Kendaraan Barang Rp 1.795.000

Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp 3.503.800
Kendaraan Barang Rp 3.005.300

Golongan VII Rp 3.858.800
Golongan VIII Rp 5.417.9000
Golongan IX Rp 7.856.000.

(Edimirza)

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *