ATR BPN dan Panitia PTSL Desa Mangunreja Serahkan 54 Sertifikat kepada Warga Pemohon

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Petugas ATR BPN Kabupaten Tasikmalaya bersama Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Mangunreja menyerahkan sertifikat tahap akhir kepada 54 warga pemohon. Acara ini berlangsung di area kebun bibit Desa Kampung Pasir Beuying desa Mangunreja kecamatan Mangunreja pada Rabu, 26 Februari 2026.

Kepala Desa Mangunreja, Ade Rahmat, didampingi petugas ATR BPN serta panitia PTSL, secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada salah satu perwakilan warga.

Baca Juga Rumah Pasangan Lansia di Tasikmalaya Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Dalam sambutannya, Ade Rahmat menyampaikan terima kasih kepada panitia yang telah bekerja dari awal hingga akhir program. Ia juga mengingatkan warga untuk menjaga sertifikat dengan baik agar tidak rusak atau hilang, karena sertifikat merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah.

Sementara itu, Andri Yusup menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pelayanan sertifikat PTSL untuk warga Desa Mangunreja. Ia berharap sertifikat ini dapat memberikan manfaat bagi pemohon dan menegaskan bahwa program PTSL di desa tersebut telah resmi berakhir.

Warga yang menerima sertifikat merasa bangga dan bersyukur atas kepemilikan tanah yang kini telah memiliki legalitas resmi. (Yos Muhyar)

Baca Juga Kepala Pekon di Tanggamus Diduga Selewengkan Dana Desa, Masyarakat Soroti Dugaan Korupsi

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!