Diduga Belum Kantongi SLF, Alfamart Mangunreja Disegel Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Polemik keberadaan minimarket di Kabupaten Tasikmalaya seakan tak kunjung usai. Sejumlah gerai modern seperti Indomaret dan Alfamart terus menjadi sorotan, khususnya terkait izin dan kelengkapan dokumen operasionalnya.

Senin, 8 September 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya bersama Dinas Perizinan yang dikawal ormas Arcylix melakukan sidak lanjutan ke sejumlah minimarket. Salah satunya adalah Alfamart Mangunreja yang berlokasi di Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Dede Sobandi, menegaskan bahwa pihaknya telah memberi tenggat waktu lima hari kepada pengelola untuk mengeluarkan barang dari dalam toko.

Baca JugaĀ Sidang Mediasi Harta Gono-Gini di PA Ciamis Berakhir Deadlock

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!