Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Polemik pengelolaan bantuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Tasikmalaya kian mengundang sorotan. Di tengah mencuatnya berbagai dugaan persoalan dalam pelaksanaan program tersebut, Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya justru dinilai memilih diam dan terkesan melempar tanggung jawab kepada jajaran di bawahnya. Senin (09/02/2026).
Sejumlah wartawan yang berupaya melakukan konfirmasi terkait indikasi masalah dalam penyaluran bantuan, kesiapan kelompok penerima, hingga efektivitas pemanfaatan sarana UPPO, tidak memperoleh jawaban langsung dari pimpinan dinas. Kepala Dinas disebut mengarahkan pertanyaan teknis sepenuhnya kepada Kepala Bidang terkait.
Sikap tersebut memicu pertanyaan publik. Secara struktural dan administratif, tanggung jawab pengendalian program, pengawasan, hingga evaluasi akhir tetap berada di pundak Kepala Dinas sebagai pengguna anggaran dan penanggung jawab tertinggi di instansi tersebut. Pengalihan jawaban kepada kepala bidang dinilai tidak serta-merta menghapus tanggung jawab kepemimpinan.
“Program UPPO ini menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan petani. Transparansi itu kewajiban, bukan pilihan. Jika ada persoalan, kepala dinas harus tampil memberi penjelasan, bukan justru menghindar,” tegas Ketua FORTABES, Ryan Nurfalah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah kelompok penerima UPPO diduga belum sepenuhnya siap dari sisi manajemen maupun operasional. Bahkan, muncul indikasi bahwa beberapa sarana belum dimanfaatkan optimal. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa program yang seharusnya memperkuat kemandirian pupuk organik justru berpotensi tidak tepat sasaran.
Ketertutupan informasi semakin memperkuat spekulasi adanya persoalan mendasar dalam perencanaan maupun pengawasan program. Padahal, prinsip akuntabilitas dan keterbukaan publik merupakan amanat dalam pengelolaan anggaran daerah, terlebih untuk sektor strategis seperti pertanian yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat kecil.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan persoalan UPPO Tahun Anggaran 2025. Sementara itu, desakan agar Inspektorat, DPRD, maupun aparat pengawas eksternal melakukan audit dan penelusuran menyeluruh terus menguat.
Awak media analisaglobal.com beserta sejumlah awak media lainnya akan terus melakukan pendalaman data dan penelusuran lapangan guna memastikan program bantuan pemerintah benar-benar berjalan sesuai peruntukan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (Win)
Baca Juga Ketua Kwarran Pamarican Hadiri Pelantikan Calon Penegak Bantara di SMK Al-Manar
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang