Kabupaten Majalengka, analisaglobal.com — Bantuan Provinsi (Banprov) Reguler Yang Setiap Tahunnya Berjalan Tak lain Bertujuan untuk Infrastruktur dan lain sebagainya.
Kendati Demikian Berbeda Dengan Yang Ada Di Desa Bangbayang Kecamatan Lemahsugih, saat Awak Media Melakukan Konfirmasi Kepada Kepala Desa Selaku Penanggung Jawab Mengenai Pembangunan Bale Kampung Dengan Pagu Anggaran Rp 90.750.000. Diduga Kepala Desa Bangbayang Nunu Nugraha Telah Memanipulasi Pagu Anggaran.
Kades Nunu Saat Di Konfirmasi Dikediamannya mengatakan, bahwa Itu sudah sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya), kalau ada masalah tinggal laporkan saja, maaf sudah dulu saya ada urusan mau ke Polsek dulu, katanya dengan wajah tegang. Rabu (09/10/2024) yang lalu.
Adapun dugaan tersebut mencuat pasalnya pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan yang ada di papan proyek pekerjaan. Informasi di Papan Proyek Itu Pembangunan, Namun Fakta Dilapangan yang terjadi adalah hanya Renovasi, maka Jelas Oknum Kades Bangbayang Disinyalir Telah Melakukan Pembodohan Publik Demi Keutungan Pribadi.
Dilain pihak Awak Media langsung Menjumpai Kediaman Ketua BPD Bangbayang yaitu Nandar, Dengan Secara Kebetulan Anggota BPD Alan Pun Ada.

Saat dikonfirmasi terkait pembangunan Bale Kampung Seraya, Ketua BPD Nandar Menjelaskan, di RAB itu harus Di Bongkar, Semua Harus Sesuai Dengan RAB, terus Itu Dibongkar Semua atau Tidak ?, Nana pun bertanya kepada Alan selaku Anggota BPD, akan tetapi Alan Hanya Bisa Tersenyum Dan Menjawab Tidak Dibongkar Semua Saya Juga Malu Banyak Warga yang Memperanyakan Masalah itu, jelasnya.
Masih Di Tempat Yang Sama, ketua BPD Nandar Dengan Nada Sedikit nada Tinggi berujar, “Wah Bahaya Ini, Nanti Kita Bareng Kontrol Lagi Kesana,” ujarnya.
Enjang Sebagai Narasumber dan Juga Pemerhati Desa Dari Humas FORWAPI mengatakan, hal tersebut Sangat Disayangkan Dengan Kades Bangbayang Yang Mana Statmennya Kades Dan BPD Jauh Berbeda.
“Harusnya Kades Nunu Nugraha Selaku Penanggung Jawab Juga Pengguna Anggarran jangan Bertindak Semena mena dan Membuat Gaduh Di Masyarakat Sekitar Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka,” ungkapnya.
Dengan kejadian ini, tentunya diharapkan Baik Pihak Kecamatan Dan Inspektorat untuk segera melakukan Pengawasan yang maksimal jangan sampai terkesan Ada Main Mata Atau Kongkalikong, harapnya.
Setelah Berita Ini Ditayangkan, Pihak DPMD Kabupaten Majalengka dan juga pihak Inspektorat Belum Berhasil Dikonfirmasi. (Johan)
Baca Juga PLN UID Jabar Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Desa Adat Kampung Kuta Melalui Program TJSL
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang