Diduga Proyek Siluman Pembangunan RKB di SDN Ceungceum Jaya, Langgar UU Nomor 14 Tahun 2008

Saat di konfirmasi kepada pihak sekolah, Supriyatni salah seorang guru pengajar menjelaskan kalau dirinya tidak mengetahui terkait pembangunan RKB tersebut.

“Dulu pas mulai pembangunan pernah ada papan proyek tapi tidak ada lagi dan saya tidak tau apa-apa masalah pembangunan karena pihak dinas dan pihak rekanan langsung bertemu dan berhubungan langsung dengan kepala sekolah”. Jelasnya Singkat.

Dengan adanya kejadian tersebut diharapkan pihak dinas terkait serta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun tangan untuk menindak tegas. (Win)

Baca Juga Dihari Pelanggan Nasional, PLN ULP Singaparna Sosialisasikan Kompor Induksi

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *