Sadis…Diduga Seorang Suami Di Ciamis Bunuh Istrinya Dengan Cara Di Mutilasi

Sadis…Diduga Seorang Suami Di Ciamis Bunuh Istrinya

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Sekira pukul 07.30 Wib, di Dusun sindangjaya RT 08 RW 014 Desa Cisontrol Kecamatan Rancah, telah terjadi tindak pidana pembunuhan (mutilasi) yang diduga dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya. Jumat (03/05/24).

Menurut Saksi yaitu Yoyo mengatakan kronologis, pada hari ini Jumat tanggal 03 Mei 2024 Sekira Jam 07.30 wib. Babinsa Desa Cisontrol Mendapatkan Laporan dari Kadus Sindangjaya telah terjadi tindak pidana Pembunuhan (mutilasi) dengan cara pelaku menggunakan senjata tajam (pisau), katanya.

Dengan Cara Di Mutilasi

“Adapun pelaku memutilasi bagian tubuh korban di jalan dusun Sindangjaya blok Cimeong lalu ditangkap oleh Babinsa Desa Cisontrol, di Bantu para warga dan pihak kepolisian sektor Rancah untuk pengusutan lebih lanjut Selanjutnya di bawa dan di amankan di Polsek Rancah,” jelasnya.

Yoyo juga menerangkan, Untuk pelaku bernama TA yaitu suami korban, dan korban istrinya bernama Yanti (44) warga dusun Sindangjaya RT 08 RW 014 Desa Cisontrol Kecamatan Rancah, awalnya diketahui pelaku membawa baskom yang berisi daging dan di bawa ke atas, selanjutnya pelaku balik lagi untuk membawa jasad korban yang masih utuh, terangnya.

Baca Juga KPU Ciamis Tetapkan 50 Anggota DPRD Ciamis Hasil Pemilu 2024

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *