Dinas Pertanian Kab. Tasikmalaya Diduga Lalai Dalam Pengawasan Kelompok Ternak, APH Harus Segera Turun Tangan

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait permasalahan Kelompok Tani Simpang dan Kelompok Tani Pojok di Desa Singasari, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya yang diduga ternak sapi sudah dijual sebagian oleh pihak kelompok. Maka dengan hal tersebut, tim analisaglobal.com mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya Heri Kusdiana, S.Pt. S.MI.

Dirinya menyampaikan, setelah kami melihat pemberitaan sebagaimana yang diberitakan oleh media analisaglobal.com, kami langsung melakukan pengecekan kelapangan sesuai instruksi dari kepala Dinas. Ungkapnya Jumat (14/01/2022).

“Kami langsung menemui pihak kelompok yaitu Kelompok Simpang dan Kelompok Pojok dan bertemu dengan pengurusnya baik itu Bapak Dede selaku ketua kelompok dan Pak Rudiat sebagai bendahara kelompok”, katanya.

“Mereka menyampaikan tidak ada masalah, kelompok dalam keadaan kondusif dan baik, itu hanya dinamika kelompok, adapun bantuan yang ada dari pemerintah dalam keadaan utuh dan keadaan sehat ternaknya dengan masing – masing 4 ekor sapi”, terangnya

Lanjut Heri menuturkan, Adapun Mengenai permasalahan tentang sapi dijual, mereka menerima sapi dalam keadaan utuh sebanyak 4 ekor. Memang ternak diterima di tahun 2021 belum ada hak untuk penjualan karena minimal kegiatan harus berjalan satu (1) tahun. Setelah itu melalui pemeriksaan dan lain-lain baru dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan oleh peternak sebagai penerima. tuturnya

“Karena sebelum penerimaan, kelompok itu menandatangani pernyataan atau fakta integritas bahwa ternak yang diterima dan bantuan yang diterima tidak boleh diperjualbelikan, dan jikalau terjadi penjualan yang dilakukan oleh kelompok tersebut harus mengganti atau mengembalikan ternak dalam keadaan utuh.” tegasnya

analisaglobal.com pun mencoba mengkonfirmasi kepada Sekdis Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan melalui sambungan telepon yaitu Kusnanto, S.Sos, untuk menanyakan hal tersebut, dirinya menyampaikan silahkan kepada Kabid atau PPTK saja. Ujarnya

Selanjutnya analisaglobal.com pun menghubungi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam program tersebut yaitu Iwan, saat dihubungi melalui telepon WhatsApp (WA) Iwan seolah – olah enggan untuk menjawab panggilan telepon WA dan selalu di reject/ditolak, akan tetapi setelah melalui pesan singkat WA dirinya menyampaikan untuk masalah tersebut “Eta mah urusan kelompok A…Sareng kelompok we A Dinas mah teu terang aya acara kitu” (itu urusan kelompok karena dinas tidak tahu adanya acara seperti itu-red). Ucapnya. Senin (17/01/2022)

Lanjut Iwan mengungkapkan, cara swadaya kelompok diluar Dinas, Dinas menyalurkan bantuan sesuai dengan yang seharusnya, Apa bila ada permasalahan setelah barang diserahkan itu menjadi tanggung jawab kelompok dan itu dituangkan dalam materai 10ribu untuk ditandatangani.

“Saya menjadi PPTK sebentar dan sekarang sudah diganti oleh Pak H. Heri, jadi saya sudah tidak ada kewenangan lagi. Urusan yang lain bisa sama Pak Haji atau ibu Ai.” tandasnya

Dengan adanya hal tersebut, pihak dinas diduga lalai dalam pengawasan kelompok ternak dan seolah – olah enggan memberikan keterangan yang semestinya dan malah saling lempar tanggungjawab. Bantuan ternak merupakan anggaran yang melibatkan uang negara, alangkah baiknya pihak APH (Aparat Penegak Hukum), Inspektorat, Kejaksaan, Saber Pungli dan KPK segera turun tangan untuk segera memeriksa baik secara administrasi ataupun jumlah bantuan ternak yang tersalurkan.***TIM

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!