Cilacap, analisaglobal.com – Setelah terendus nya pengaduan masyarakat terhadap pemotongan HOK dalam program BSPS sebesar Rp. 250.000,- dan setelah ke – 4 kalinya diberitakan, akhirnya HOK dikembalikan oleh kepala desa yang didampingi TFL di rumah Ketua Kelompok.
Sementara Nota Pembelian dan Daftar Rencana Penerima Bantuan (DRPB) yang hanya sebagian diberikan kepada penerima manfaat, karena diduga ada pendistribusian material yang diterima oleh KPB dengan DRPB tidak sesuai.
Kini terendus kembali berupa surat pernyataan diatas materai kepada penerima manfaat, yang di dalam surat tersebut ada tanda tangan kepala desa dan disodorkan oleh ketua kelompok masing – masing ke KPB, dan berkas surat tersebut suruh cepat – cepat dibawa ke Kepala Desa, papar (T) ketika di konfirmasi melalui pesan singkat WA, Jum’at (14/01/2022) kepada awak media.
Sementara tim analisaglobal.com mencoba menggali informasi lebih dalam dengan mengkonfirmasi kepada Sekretaris Desa (Sekdes) melalui telepon WA, Sekdes tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh, hanya menyuruh ngajak ngopi di Desa Jatisari.
Lain halnya ketika mengkonfirmasi kepada ketua kelompok melalui pesan singkat WA, tidak ada jawaban atau tidak dibalas.
Sebelumnya laporan aduan dugaan adanya dugaan bancakan Program BSPS Desa Jatisari Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap sudah dilaporkan kepada Polres Cilacap, pada 05 Januari 2022 oleh salah satu Lembaga Pengawas Anggaran Publik (LPAP), yang diterima langsung oleh Bagian SPKT Tipikor, bahkan Laporan tersebut ditujukan langsung ke Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Cilacap.
Diungkap oleh Ketua BPK – LPAP Gus Hendra, dirinya melaporkan dugaan ajang bancakan program BSPS, bernomor : 022/Lapdu-BPK/LPAP/I/2022 tersebut berbarengan dengan laporan aduan lain, namun pada hari Senin (17/01/2022), laporan aduan BSPS tersebut tidak ada surat dari pihak Polres Cilacap, hanya ada laporan dugaan penyelewengan anggaran Covid-19, dengan nomor : 024/Lapdu-BPK/LPAP/I/2022, di salah satu desa di Kecamatan Patimuan, ada apa dengan Polres Cilacap, ujarnya.
Diharapkan kepada APH segera mengusut tuntas dugaan ajang bancakan BSPS Desa Jatisari Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap.
Dirinya percaya Polri akan bekerja secara profesional tanpa pandang bulu, sesuai dengan arahan dan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri Presisi, tutupnya.***Dit
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang