Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis meningkatkan upaya keselamatan di perlintasan sebidang kereta api. Langkah ini dilakukan menyusul maraknya pemberitaan kecelakaan di sejumlah perlintasan kereta api dalam beberapa pekan terakhir di berbagai daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Ciamis melalui Kepala Bidang Teknik Sarana dan Keselamatan, Diar Wardiana, mengatakan pihaknya menindaklanjuti hasil koordinasi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), PT KAI Daop 2 Bandung, serta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat terkait peningkatan keselamatan di perlintasan kereta api.
“Dalam rangka angkutan Lebaran ini, ada tambahan kegiatan berupa sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Hal ini penting karena beberapa pekan terakhir banyak pemberitaan kecelakaan di perlintasan kereta api, baik di Jawa Tengah maupun di wilayah Cirebon,” ujar Diar. Rabu, (11/3/2026).
Ia menjelaskan, jalur kereta api di wilayah Kabupaten Ciamis memiliki panjang sekitar 17 kilometer, mulai dari Cirahong hingga Karangkamulyan. Sepanjang jalur tersebut terdapat 23 titik perlintasan kereta api.
Dari jumlah tersebut, 17 titik merupakan perlintasan sebidang dan 6 titik merupakan perlintasan tidak sebidang berupa flyover maupun underpass.
Untuk perlintasan sebidang, terdapat 4 lokasi resmi yang dijaga PT KAI dengan palang pintu otomatis, yakni di Gayam, IC, Darussalam, dan Bojong. Selain itu, 5 perlintasan dijaga secara swadaya oleh masyarakat, yaitu di Benteng, Cibuntu, Dewasari, Ciragama, dan Cibeka.
Sementara itu, terdapat 5 perlintasan resmi yang belum dijaga, yaitu di Burlong, Cijantung Ponpes, Cijantung Saung Galendo 2, Ciharalang, dan Bojong (Bengkel Motor Cisihung). Selain itu terdapat 3 perlintasan tidak resmi yang tidak dijaga, yakni di Bojong (Siffa Cell), Bojong (Masjid Bani Omanah), dan Sumur Bandung.
Menurut Diar, Dishub Ciamis saat ini fokus pada perlintasan yang berada di jalan desa maupun jalan kabupaten yang berada di luar kewenangan PT KAI.
“Kami lebih memfokuskan penanganan pada perlintasan yang berada di jalan desa dan jalan kabupaten. Beberapa pekan lalu juga sempat terjadi kecelakaan sepeda motor tertempar kereta di wilayah Dewasari. Alhamdulillah tidak menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Dishub Ciamis bersama bidang lalu lintas melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan memasang rambu-rambu keselamatan di sejumlah perlintasan yang dinilai rawan.
Pada tahun 2026, pemasangan rambu dilakukan di lima titik perlintasan, yaitu Cibuntu, Dewasari, Cijantung (Saung Galendo), Ciragama, dan Cibeka.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan perlintasan liar dan memilih jalur yang lebih aman.
Diar menambahkan, Kementerian Perhubungan melalui DJKA juga terus menggaungkan slogan keselamatan “BERTEMAN” sebagai pengingat bagi pengguna jalan saat melintasi perlintasan kereta api.
“BERTEMAN itu artinya berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, lalu berjalan jika sudah dipastikan aman. Baik ada palang pintu maupun tidak, prinsip ini harus tetap dilakukan,” jelasnya.
Dishub Ciamis juga melakukan monitoring rutin ke sejumlah perlintasan yang dianggap berpotensi membahayakan, terutama menjelang masa angkutan Lebaran.
Untuk penjagaan perlintasan, saat ini terdapat sekitar lima titik yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat, seperti di Benteng, Kartasari, Ciragama, hingga Karangkamulyan.
“Ke depan kami juga memiliki rencana untuk meningkatkan fasilitas di perlintasan yang dijaga swadaya, misalnya dengan membangun pos jaga yang lebih representatif agar keselamatan pengguna jalan semakin terjamin,” pungkasnya.
Selain itu, beberapa perlintasan tidak resmi juga telah ditutup oleh PT KAI, di antaranya Cijantung (Ponpes) pada tahun 2026 dan Sumur Bandung pada tahun 2025, sebagai bagian dari upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api. Tandasnya. (Dods)
Baca Juga PLN Tasikmalaya Siaga Ramadhan, Pastikan Momen Ibadah dan Lebaran Tetap Terang
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang