Jakarta, analisaglobal.com – Dittipidsiber Bareskrim Polri kembali berhasil mengamankan dan memulangkan seorang tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online platform W88 dari Filipina.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas negara, melibatkan Kepolisian Filipina, Imigrasi, dan Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.
Baca Juga Pecahkan Rekor Muri, Seribu ASN Pemkab Ciamis Sukses Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
DPO berinisial HS merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berperan sebagai manajer regional pada platform W88. Melalui penangkapan HS ini, menegaskan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, terutama judi online.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” jelas Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Jeffri Dian Januarta, S.H., S.I.K., saat konferensi pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (21/11/2024).
sumber : Div. Humas Polri
Baca Juga ASN Pemkab Tasikmalaya Ikuti Pemecahan Rekor Muri Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang