Pangandaran, analisaglobal.com – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Mangunjaya mengelar pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa.
Bertempat di Aula Desa Mangunjaya, Rabu 11 Juni 2025, kegiatan dilaksanakan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas bagi perangkat desa di wilayah Kecamatan Mangunjaya.
Hadir dalam kegiatan tersebut dari Trisno Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) beserta staf, Inspektorat Pangandaran, Camat Mangunjaya Sofyan Tanjung, Kejaksaan Negeri Ciamis Kasi Intel Arif Gunadi, Polres Pangandaran Kanit Tipikor Fathul, dan Kodim 0625 Pangandaran, dan para Kepala Desa dan Aparatur Desa se-Kecamatan Mangunjaya.
Dalam sambutannya Kepala Dinas PMD Trisno mengapresiasi diadakannya kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa ini.
Baca Juga Program IRPOM dan IRPIP di Kecamatan Cisayong Diduga Bermasalah, Kepala BPP Seolah Arogan
Trisno juga berikan pesan kepada para peserta yang hadir untuk mengikuti pelatihan dengan baik sehingga nantinya dapat di implementasikan di lingkungan kerja demi kelancaran pemerintahan desa di Kecamatan Mangunjaya.
“Pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) agar dalam menjalankan tugasnya sesuai tugas dan fungsinya, selain itu juga diharapkan setelah dilaksanakannya kegiatan ini, para perangkat desa juga bisa berinovasi demi terciptanya good governace di Pemerintahan Desa”, tuturnya.
Bagi para peserta yang hadir bisa memanfaatkan bertanya terkait adminitrasi ke inspektorat, aspek hukum ke Kejaksaan dan Kepolisian, dan wawasan kebangsaan ke TNI, jelasnya.
Tak kalah penting bagi masyarakat adalah bentuk pelayanan yang maksimal, karena ke depan jika tidak maksimal maka akan tertinggal dengan Desa – desa lainnya, imbuhnya.
Tentu agar terciptanya Good Governace, Pemerintahan Desa harus lebih transfaran, akuntable dan melibatkan partisipan publik sehingga masyarakat desa mempunyai peran dalam mengawasi roda Pemerintahan di Desanya masing – masing, paparnya.
Ditempat yang sama Kepala Bidang PMD Yuningsih menuturkan bahwa setelah kegiatan dilaksanakan diharapkan para aparatur pemerintahan desa juga untuk lebih berhati – hati dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan di RKAPDes, agar nantinya terhindar dan tidak berurusan dengan hukum, pungkas Yuningsih. (driez)
Baca Juga FORWAPI Akan Gelar Audiensi Terkait Dugaan Arogansi Kepala BPP Kecamatan Cisayong
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang