DPUTRPPLH Kab. Tasikmalaya
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Rumah Tidak Layak Huni atau yang disebut Rutilahu adalah renovasi tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan dan sosial menjadi rumah yang laiak untuk di huni. Program Rutilahu merupakan program prioritas pemerintah pusat guna terciptanya tempat tinggal yang nyaman untuk masyarakat.
DPUTRPPLH kabupaten Tasikmalaya melalui bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) laksanakan Sosialisasi kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh tahun anggaran 2022 yang bertempat di aula kantor desa Cintaraja kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. Rabu, (20/07/2022).
Laksanakan Sosialisasi Kegiatan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Di Aula Desa Cintaraja
Dadan Rusdian, ST selaku perwakilan bidang perwaskim menjelaskan kalau kegiatan tersebut dilaksanakan agar para cpm dapat mengetahui mengenai teknis di lapangan serta unsur keselamatan kesehatan dan bangunan”. Jelasnya.
Baca Juga https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wikipedia_bahasa_Indonesia
“Alhamdulillah masyarakat sangat antusias adanya sosialisasi ini dan total penerima di desa Cintaraja sebanyak 25 unit rumah dengan anggaran per unit rumah sebesar 45 juta rupiah dengan mekanisme 40 juta untuk bahan dan 5 juta untuk upah”. Ungkap Dadan Rusdian, ST.
Dadan Rusdian, ST menambahkan untuk kuota di kabupaten Tasikmalaya sebanyak 124 unit yang tersebar di 5 desa antara lain Desa Cintaraja dan Sukaasih kecamatan Singaparna serta desa Gombong, desa kurnia bakti, dan desa Sukamantri kecamatan Ciawi kabupaten Tasikmalaya. Imbuhnya.***Win
Baca Juga Hadiri HUT Desa Ciparigi Ke-242, Wabup Ciamis : Kepala Desa Harus Mampu Menggali Potensi Desanya
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang