Dua Orang Pria Diamankan Satres Narkoba Lampura, Diduga Memiliki Barang Haram Jenis Narkoba

Lampung Utara, analisaglobal.com – Kedapatan membawa barang klip plastik bening di duga sabu, RH (31) warga jl Penitis Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara diamankan tim opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Kasatres Narkoba AKP I.M Indra Wijaya S.H mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K membenarkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahguna narkoba. Minggu, 13/2/2022.

kedua terduga pelaku pada hari Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 23.00 wib di dua lokasi berbeda, setelah pihaknya mendapat informasi tentang adanya orang yang membawa sabu di seputaran jalan jalur dua kebun empat.

Mendapat informasi, tim opsnal langsung menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi

Hasil penyelidikan, tim opsnal mendapati seorang inisial (RH) berada didepan toko Alfa mart jalur dua kebon empat, saat di lakukan penggeledahan, ditemukan barang haram berupa 3 (tiga) buah plastik klip Bening berisi kristal putih diduga sabu.

Kepada petugas, RH menerangkan barang tersebut di dapat dari seorang rekannya inisial BD warga jl Punai Jaya Kelurahan Tanjung Harapan Kotabumi Selatan

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *