Dua Pria Ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara

keduanya di tangkap di jalan Jend Sudirman Kelurahan Kota Gapura Kabupaten Lampung Utara pada hari Sabtu (06/02/2021) pukul 10:30 wib

Saat di geledah oleh tim opsnal kami, pada saku pakaian RZA ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket diduga sabu bruto 1.70 gr, 2 (dua) buah plastik klip bening dan 1 (satu) kotak rokok merk class mild.

Selanjutnya, kedua tersangka langsung di giring ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan pendalaman pemeriksaan ,ujar Aiptu Aris

Terhadap keduanya dapat di jerat melanggar pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ***eva.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *