Dua Pria Ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Lampung Utara, analisaglobal.com — Lantaran terdapat sejumlah paket sabu yang di simpan dalam saku pakaian nya, kedua pria masing masing inisial R , Apes Pelaku tertangkap tangan saat hendak mengangkut Karet hasil curian.

Kedua pria masing – masing berinisial RZA (26) warga Kelurahan Sindangsari Kec.Kotabumi Lampung Utara dan rekan nya RSL (53) warga Dusun V margaria Kelurahan Terbanggi besar Kecamatan Terbanggi besar Lampung Tengah , harus berurusan dengan hukum.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, S.IK, M.SI melalui Kasatres Narkoba Iptu Aris S Sujatmiko, S.IK, MH menyampaikan pada Minggu (07/02-2021)

keduanya di tangkap di jalan Jend Sudirman Kelurahan Kota Gapura Kabupaten Lampung Utara pada hari Sabtu (06/02/2021) pukul 10:30 wib

Saat di geledah oleh tim opsnal kami, pada saku pakaian RZA ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket diduga sabu bruto 1.70 gr, 2 (dua) buah plastik klip bening dan 1 (satu) kotak rokok merk class mild.

Selanjutnya, kedua tersangka langsung di giring ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan pendalaman pemeriksaan ,ujar Aiptu Aris

Terhadap keduanya dapat di jerat melanggar pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ***eva.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!