Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com – Dugaan kasus penyimpangan dana desa yang melibatkan salah satu perangkat Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pihak bersangkutan, yaitu Bendahara Desa Sukahaji berinisial “M”.
Dalam keterangannya, “M” membantah tudingan bahwa dana tersebut digunakan untuk investasi bodong. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan secara pribadi untuk pembelian produk susu yang awalnya memberikan cashback.
“Kejadian ini memang terjadi menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H. Namun, dengan izin Allah, bisa diselesaikan dengan cepat. Saya pastikan tidak ada anggaran desa yang saya gunakan bahkan tidak ada potensi untuk merugikan negara, karena dalam waktu yang singkat selang tiga hari kejadian uang tersebutpun sudah dikembalikan melalui Sekdes dan diserahkan ke kepala desa,” tegasnya. Minggu (01/06/2025).
Lanjut M menerangkan, Pemakaian uang itu bukan untuk investasi bodong. Saya secara pribadi ikut membeli produk susu, dan awalnya memang mendapat cashback. Namun belakangan, baik modal maupun cashback hilang, bahkan saldo di rekening juga ikut hilang,” terang “M”.
“M” juga menyatakan bahwa setelah kejadian tersebut, ia langsung melaporkannya kepada Sekretaris Desa, bagian perencanaan, Kepala Dusun Cikadongdong, serta Kepala Desa. Tak lama berselang, dalam waktu tiga hari, dana sebesar Rp. 66.590.000 berhasil dikembalikan secara penuh sesuai nominal awal.
“Ini menjadi pelajaran berharga bagi saya pribadi dan seluruh pihak agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bisnis yang menjanjikan keuntungan instan,” lanjutnya.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Desa Sukahaji atas kejadian yang sempat menimbulkan keresahan ini. “M” menegaskan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan dengan tuntas dan tidak ada kerugian negara dalam kasus ini.
Dilain pihak kepala Desa Sukahaji Aud Sunarya, A.Md saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp (WA) mengatakan, bahwa kejadian tersebut sudah selesai, karena dengan waktu yang singkat kurang lebih tiga hari sudah dikembalaikan dan sudah selesai, katanya.
“Dengan adanya kejadian tersebut, saya selaku kepala desa berharap dan menghimbau ke para perangkat desa agar kjeadian ini menjadi pelajaran, dan kejadian serupa tidak terulang kembali, serta mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel,” harapnya. (AD)
Baca Juga PLN UID Jabar Dukung Kerja Sama Internasional Jabar–Korea Selatan di Bidang Energi Bersih
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang