Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Asal Pagerageung Diamankan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota

Pemuda Asal Pagerageung Diamankan

Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota amankan pria berinisial HR (26) warga Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya, diduga mengedarkan obat terlarang yaitu pil kuning berlogo mf dan pil tramadol.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Narkoba AKP Imanudin mengatakan bahwa pihaknya mengamabkan prlaku pengedar obat obatan terlarang tanpa ijin.

Edarkan Obat Terlarang

“Dari tangan pelaku kami amankan tas hitam yang berisi dua plastik berisi 1500 butir pil kuning berlogo mf dan 100 butir pil Tramadol,” ungkapnya. Selasa (23/04/24).

Baca Juga Seorang Pria Pengedar Sabu dan Ganja Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan barang tersebut dari pelaku B (masih buron), kemudian mengedarkannya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *