Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun 2025, Satgas TMMD Kodim 0613/Ciamis terus menunjukkan komitmen kuat tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pembinaan mental dan peningkatan wawasan masyarakat melalui kegiatan non fisik.
Salah satu bentuknya diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan Kamtibmas, bahaya narkoba, serta hukum pidana dan perdata yang digelar di Balai Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polres Ciamis dan Kejaksaan Negeri Ciamis, serta diikuti puluhan warga dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga kalangan pemuda.
Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf Afiid Cahyono melalui Pasiter Kapten Caj Dian Permana menyampaikan bahwa kegiatan non fisik TMMD merupakan bagian penting dari program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Selain membangun infrastruktur seperti jalan dan sarana umum, TMMD juga berupaya membangun manusia dan karakter masyarakat agar lebih sadar hukum, menjauhi narkoba, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” ujarnya.
Sementara itu, KBO Binmas Polres Ciamis Ipda Amru Heri Sutomo, S.H. menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Keamanan bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama. Masyarakat harus peduli terhadap lingkungan, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak benar, dan segera melapor jika ada hal-hal mencurigakan,” tegasnya.
Dari pihak Kejaksaan Negeri Ciamis, Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Pidana Umum Kendar Sudaryana, S.H., M.H. menjelaskan perbedaan hukum pidana dan perdata, serta memberikan contoh kasus yang sering terjadi di masyarakat.
Baca Juga Gotong Royong Warga Cisadap Perpanjang Jalan Desa Hingga 665 Meter, Bukti Nyata Kemandirian Desa
“Banyak persoalan muncul karena kurangnya pemahaman hukum. Dengan memahami dasar hukum, masyarakat bisa terhindar dari permasalahan dan lebih bijak dalam bertindak,” ungkapnya.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sepanjang kegiatan. Peserta aktif berdiskusi dan bertanya, terutama mengenai kasus-kasus hukum yang sering mereka hadapi seperti sengketa tanah, pencemaran nama baik, dan penyalahgunaan media sosial.
Salah satu warga, Cucu Saadudin, mengaku senang dengan adanya penyuluhan ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Satgas TMMD, Polres, dan Kejaksaan. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat agar masyarakat lebih paham hukum dan bisa menjaga keamanan di lingkungannya,” ujarnya.
Kegiatan non fisik TMMD ke-126 ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan desa yang tangguh, aman, dan berdaya. Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD berharap kesadaran hukum dan semangat gotong royong masyarakat Desa Sukamulya semakin meningkat, sejalan dengan tema besar TMMD tahun ini:
“Dengan Semangat TMMD, Mewujudkan Pemerataan Pembangunan dan Ketahanan Nasional di Wilayah.” (AD)
sumber : Pendim 0613/Ciamis
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang