Gus Hendra Angkat Bicara : Etika Jurnalis Harus Jadi Pegangan Utama Bagi Wartawan

Baca Juga Terkait Pekerjaan Proyek DI Cipasuti, Ini Tanggapan Pihak CV dan Dinas PUTRPPLH Kab. Tasikmalaya

Etika Jurnalis Harus Jadi Pegangan Utama Bagi Wartawan

“Sementara esensi dari permasalahan diawal adalah pelecehan terhadap profesi jurnalis yang bisa dibuktikan chattingan antara Supriono dan pekerjanya,” ujarnya.

Tidak ada konfirmasi kepada kami wartawan yang investigasi kelapangan, kami melihat keluar dari pokok permasalahan yang diutarakan oleh oknum pelaksana pekerjaan bernama Supriono, dan kami tidak ada kaitannya dengan Ketua Komite ataupun pihak sekolah ini murni antara kami selaku awak media atau wartawan dengan oknum yang mengatas namakan pelaksana pekerjaan dari CV, bahkan menjadi melebar kesana kemari, ungkap Gus Hendra selaku wartawan kepada analisaglobal.com. Minggu (22/10/23).

Masih menurut Hendra, beredarnya statement di Chanel YouTube yang mengatasnamakan Ketua Komite, dirinya baru tahu Beliau adalah Ketua Komite SDN 2 Rawa Apu Patimuan, itu bohong atau hoax, karena statement yang diungkap tidak utuh.

Mengacu kepada aturan isi Kode Etik Jurnalis yang mengatur hak dan kewajiban wartawan,
Pasal 1, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk. dan Pasal 2, wartawan Indonesia menempuh cara – cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah, serta Pasal 4, wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul, tuturnya.

“Sangat disayangkan wartawan yang memberitakan tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu dengan kami yang kelapangan, harusnya wartawan tersebut mau menaikan berita, apapun itu beritanya seyogianya mengkonfirmasi kepada kami dahulu, biar tidak menimbulkan berita fitnah atau berita bohong sebagaimana di atur dalam kode etik jurnalistik, sehingga tidak keluar dari kode etik jurnalis,” pungkasnya. (driez)

Baca Juga Yayasan Raudlatul Qur’an Sukaratu Terapkan Anggaran Hibah Provinsi Secara Transparan

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *