Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi atau pelibatan masyarakat tidak banyak berarti tanpa jaminan keterbukaan Informasi Publik
Menggunakan Anggaran Swadaya
Lain halnya yang dilakukan pihak panitia Jambore daerah penyuluh pertanian, pasalnya saat pihak journalis mencoba untuk wawancara atau menggali informasi perihal sumber anggaran dan nominal anggaran untuk kegiatan tersebut mereka enggan berkomentar.
Setelah lama menunggu akhirnya Yaya Sukaya Kusman selaku Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya memberikan keterangan dan mengatakan kalau anggaran kegiatan tersebut bersumber dari swadaya. Ucapnya. Selasa (31/05/2022).
“Kalau anggaran belum turun, karena kami juga banyak swadaya antar BPP, walaupun ada bantuan dari pihak pemerintah hanya berapa lah, jadi kami swadaya, meskipun sedikit kami masih bisa berjalan.” tandasnya.***UWA