Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sukaresik Tahun Anggaran 2027 digelar di Aula Lantai 2 Kantor Kecamatan Sukaresik, Selasa (10/2/2026).
Forum yang semestinya menjadi ruang strategis penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan daerah itu berlangsung dengan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.
Tampak hadir Camat Sukaresik beserta jajaran, unsur Muspika, MUI Kecamatan, para kepala UPTD dan instansi vertikal, para kepala desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Sukaresik, organisasi kewanitaan, serta tamu undangan lainnya. Namun, sorotan justru mengarah pada absennya satu pun anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3.
Padahal, berdasarkan komposisi kursi legislatif, Dapil 3 diwakili oleh tujuh anggota DPRD. Tidak terlihat kehadiran maupun perwakilan resmi dari para wakil rakyat tersebut dalam forum yang secara substansi membahas usulan prioritas pembangunan tahun 2027.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen fungsi representasi dan pengawasan legislatif. Musrenbang bukan sekadar agenda seremonial, melainkan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan yang menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Ketidakhadiran anggota DPRD dinilai berpotensi melemahkan sinkronisasi antara aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan dengan pembahasan anggaran di tingkat kabupaten.
Kepala Desa Tanjungsari, Amas, SE, yang juga menjabat sebagai Ketua DPK APDESI Kecamatan Sukaresik, secara terbuka menyayangkan absennya para anggota DPRD dari Dapil 3.
“Ini forum penting untuk menampung aspirasi masyarakat. Di Dapil 3 ada tujuh anggota DPRD, tetapi tidak satu pun hadir atau mengirimkan perwakilan. Tentu ini sangat kami sesalkan,” tegasnya.
Meski demikian, Amas tetap mengapresiasi terselenggaranya Musrenbang tingkat kecamatan tersebut. Ia berharap proses perencanaan pembangunan tetap mampu menghadirkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dan berjalan secara akuntabel.
“Pembangunan harus benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, partisipasi semua pihak, termasuk wakil rakyat, sangat dibutuhkan agar kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat,” ujarnya.
Absennya para legislator dalam forum strategis ini menjadi catatan tersendiri. Publik kini menunggu klarifikasi sekaligus komitmen nyata dari para wakil rakyat Dapil 3, apakah aspirasi yang dihimpun dalam Musrenbang benar-benar akan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran di tingkat kabupaten, atau justru berhenti sebatas dokumen perencanaan. (AD)
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang