Musrenbang Kecamatan Rajapolah T.A 2027 Tekankan Perencanaan Partisipatif dan Akuntabel

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rajapolah Tahun Anggaran 2027 digelar di Aula Kantor Kecamatan Rajapolah, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyusun arah pembangunan daerah yang lebih terarah, partisipatif, dan akuntabel.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rajapolah beserta jajaran, Kepala BAPPELITBANGDA Kabupaten Tasikmalaya, unsur Muspika Kecamatan Rajapolah, MUI Kecamatan, para kepala UPTD dan instansi vertikal, para kepala desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Rajapolah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kewanitaan, serta tamu undangan lainnya.

Camat Rajapolah, Agung Nurbudhiansyah, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbang tingkat kecamatan tersebut. Ia berharap proses perencanaan pembangunan mampu menghadirkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat serta berjalan secara akuntabel, sehingga bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga M. Sohibul Iman Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Saat Pelantikan Pengurus Garuda Keadilan (GK) Kabupaten Garut

“Pembangunan pada dasarnya merupakan proses perubahan berbagai aspek kehidupan ke arah yang lebih baik. Karena itu, perencanaan harus disusun secara matang dan melibatkan berbagai pihak,” ujar Agung.

Ia juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengamanatkan keterpaduan antara pendekatan politis, teknokratis, dan aspiratif dalam setiap tahapan proses perencanaan pembangunan.

Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan upaya penjaringan sasaran dan masukan dari instansi, lembaga, serta kelompok organisasi kemasyarakatan guna melengkapi dan menyempurnakan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Melalui forum ini, diharapkan usulan-usulan prioritas dari desa dan berbagai pemangku kepentingan dapat terakomodasi secara optimal dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2027. (Roni R)

Baca Juga Ironis..Musrenbang Kecamatan Sukaresik T.A 2027 Tanpa Kehadiran Anggota DPRD Dapil 3, Komitmen Serap Aspirasi Dipertanyakan

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!