Jelang Pemilu 2024, KPU Kab. Tasikmalaya Kukuhkan 21 Anggota PPS se-Kecamatan Sukahening

Foto bersama usai kegiatan pengukuhan anggota PPS se-kecamatan Sukahening. Kamis (01/02/23) AD/analisaglobal.com

Selain itu juga, Zamzam menerangkan, adapun kewenangan PPS ini nantinya tiada lain untuk melaksanakan Pemilu di tingkat desa, sehingga pelaksanaan di tingkat desa dapat berjalan lancar dengan adanya peran serta PPS ini, terangnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Agus Slamet Hidayat selaku Ketua PPK Kecamatan Sukahening, dirinya mengatakan dengan dikukuhkannya PPS dan Sekretariat se-Kecamatan Sukahening ini tentu dapat berjalannya pemilu yang sesuai dengan aturan, dengan konsep-konsep dan prinsip-prinsip Langsung umum bebas dan rahasia (LUBER) serta jujur dan adil. Ucapnya.

“Untuk harapan kami yang sangat tinggi sekali yaitu dengan di kukuhkannya sebanyak 21 orang PPS yang mewakili desanya sebanyak 3 orang dikalikan 7 desa yang ada di Kecamatan Sukahening ini, tidak ada sesuatu yang tidak di inginkan, sehingga penyelenggaraan tahapan pemilu di tingkat desa ataupun kecamatan berjalan dengan lancar.” Pungkasnya. (AD/Mar)

Baca Juga

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *