Kades Margalaksana Sukaraja Diduga Turut Menjadi Supplier Dalam Program BPNT

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Selesainya penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan secara tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor : 29/6/SK/HK.01/2/2022. Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako Periode Januari, Februari dan Maret Tahun 2022.

Namun dengan selesainya penyaluran Bantuan Sosial Program BPNT tersebut banyak menuai polemik dari berbagai kalangan, baik dengan cara penyaluran yang mengakibatkan timbulnya kerumunan warga disaat Kabupaten Tasikmalaya berada pada PPKM Level 3 sesuai surat edaran Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) Nomor : 13 tahun 2022 tentang PPKM.

Selain mengundang kerumunan, Seperti hal nya yang terjadi di Desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja kabupaten Tasikmalaya, dimana adanya dugaan kepala desa yang turut serta menjadi Supplier komoditi sembako beras bagi KPM.

Terkait masalah tersebut, analisaglobal.com pun mengkonfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp (WA) kepada pihak e-waroeng Tiga Putri yang beralamat di Desa Margalaksana kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya.

Pihak e-waroeng yaitu (R) mengatakan bahwa terkait masalah tersebut dirinya tidak terlibat, dan untuk masalah komoditi baik beras ataupun yang lainnya intinya saya tidak turut serta. Ucapnya. Jumat (11/03/2022)

“Sebetulnya untuk masalah tersebut silahkan tanyakan saja ke pihak pemerintah desa yaitu Pak Kuwu.” Ujarnya

analisaglobal.com pun menanyakan kebenaran terkait status WhatsApp (WA) yang pernah dibuat oleh (R) yang merupakan himbauan ataupun klarifikasi kepada KPM bahwa untuk komplain komoditi silahkan ke pak Kuwu saja.

(R) membenarkan, bahwa terkait masalah status tersebut memang benar saya yang buat karena pada saat itu saya sedang merasa lelah dan kecapaian beraktivitas lalu banyak KPM yang komplain terkait beras yang kualitasnya kurang bagus boleh di bilang beras bulog, serta adanya komoditi daging yang sudah bau atau tidak segar lagi. Ungkapnya

Lanjut (R) menuturkan, sebetulnya pada awalnya pak kuwu memberitahu dan mengajak saya untuk membuat PO (Pesanan) masalah beras, dan waktu itu saya membuat PO karena dibilang akan bersama – sama untuk memenuhi komoditi tersebut, akan tetapi setelah waktunya saya tidak dilibatkan, dan pengiriman langsung ke pak kuwu, itu pun saya dikasih tahu oleh pegawai saya, karena waktu membuat PO pun itu kan pegawai tahu. Akan tetapi setelah banyaknya komplain jadi ke saya, padahal kan saya tidak tahu akan hal tersebut. tuturnya

“Intinya saya tegaskan bahwa untuk masalah komoditi saya tidak turut serta, adapun komplain silahkan ke pak kuwu saja.” tegasnya

Dilain pihak, awak media analisaglobal.com pun mencoba mengkonfirmasi kepada kepala desa Margalaksana yaitu Jaja Hidayat melalui pesan singkat WA, akan tetapi dirinya sedang ada keperluan dan sedang berada di Polres.

analisaglobal.com pun menanyakan kebenaran terkait komoditi beras apakah di suplai oleh kepala desa ?

Jaja menyampaikan bahwa untuk masalah tersebut tidak benar adanya hal tersebut bahwa saya mensuplai beras kepada e-waroeng. Ucapnya

analisaglobal.com pun menanyakan tentang dirinya yang sedang berada di Polres, dan menurut e-waroeng bahwa kepala desa ada di kantor desa dan malah memanggil pihak e-waroeng terkait screenshot (Tangkapan Layar) status WA (R) yang diberikan awak media kepada kepala desa, apakah hal tersebut benar ?

Jaja mengatakan, Kirain tidak akan lama, kan ada rakor RT, RW, Adapun terkait pemanggilan e-waroeng hanya bermaksud untuk klarifikasi saja, karena masalah status (R) terus beredar. tulisnya di pesan WA kepada awak media analisaglobal.com

Jika dilihat, Bahkan pernyataan Jaja Hidayat di pemberitaan sebelumnya menyebutkan adanya keterlibatan e-waroeng Tiga Putri di penyaluran BPNT tahap pertama dan mendapat bantahan dari pemilik e-waroeng tersebut. Kehadiran pihak e-waroeng di kantor desa saat penyaluran hanya sekedar membantu menerima uang KPM yang belanja saat itu, maka jelas sangat kontradiktif sekali antara pernyataan Jaja dengan pemilik e-waroeng.

Dengan adanya kejadian tersebut sangat miris apa yang terjadi di desa Margalaksana kecamatan Sukaraja yang diduga seolah – olah dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan semata dari program uang negara untuk rakyatnya tanpa memenuhi kebutuhan gizi yang layak bagi KPM.

Adapun dengan hal tersebut, diharapkan satgas pangan kabupaten Tasikmalaya, Timkor kecamatan, Timkor Kabupaten Tasikmalaya yaitu Sekda, ataupun APH (Aparat Penegak Hukum) Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat untuk segera turun tangan dalam menyikapi polemik yang terjadi di desa Margalaksana atas dugaan adanya oknum kepala desa yang turut menjadi supplier demi meraup keuntungan semata dari bantuan uang negara.***UWA/Dede P

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!