Kades Margalaksana Sukaraja Diduga Turut Menjadi Supplier Dalam Program BPNT

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Selesainya penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan secara tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor : 29/6/SK/HK.01/2/2022. Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako Periode Januari, Februari dan Maret Tahun 2022.

Namun dengan selesainya penyaluran Bantuan Sosial Program BPNT tersebut banyak menuai polemik dari berbagai kalangan, baik dengan cara penyaluran yang mengakibatkan timbulnya kerumunan warga disaat Kabupaten Tasikmalaya berada pada PPKM Level 3 sesuai surat edaran Instruksi Menteri Dalam Negeri (INMENDAGRI) Nomor : 13 tahun 2022 tentang PPKM.

Selain mengundang kerumunan, Seperti hal nya yang terjadi di Desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja kabupaten Tasikmalaya, dimana adanya dugaan kepala desa yang turut serta menjadi Supplier komoditi sembako beras bagi KPM.

Terkait masalah tersebut, analisaglobal.com pun mengkonfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan WhatsApp (WA) kepada pihak e-waroeng Tiga Putri yang beralamat di Desa Margalaksana kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya.

Pihak e-waroeng yaitu (R) mengatakan bahwa terkait masalah tersebut dirinya tidak terlibat, dan untuk masalah komoditi baik beras ataupun yang lainnya intinya saya tidak turut serta. Ucapnya. Jumat (11/03/2022)

“Sebetulnya untuk masalah tersebut silahkan tanyakan saja ke pihak pemerintah desa yaitu Pak Kuwu.” Ujarnya

analisaglobal.com pun menanyakan kebenaran terkait status WhatsApp (WA) yang pernah dibuat oleh (R) yang merupakan himbauan ataupun klarifikasi kepada KPM bahwa untuk komplain komoditi silahkan ke pak Kuwu saja.

(R) membenarkan, bahwa terkait masalah status tersebut memang benar saya yang buat karena pada saat itu saya sedang merasa lelah dan kecapaian beraktivitas lalu banyak KPM yang komplain terkait beras yang kualitasnya kurang bagus boleh di bilang beras bulog, serta adanya komoditi daging yang sudah bau atau tidak segar lagi. Ungkapnya

Lanjut (R) menuturkan, sebetulnya pada awalnya pak kuwu memberitahu dan mengajak saya untuk membuat PO (Pesanan) masalah beras, dan waktu itu saya membuat PO karena dibilang akan bersama – sama untuk memenuhi komoditi tersebut, akan tetapi setelah waktunya saya tidak dilibatkan, dan pengiriman langsung ke pak kuwu, itu pun saya dikasih tahu oleh pegawai saya, karena waktu membuat PO pun itu kan pegawai tahu. Akan tetapi setelah banyaknya komplain jadi ke saya, padahal kan saya tidak tahu akan hal tersebut. tuturnya

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *