Pangandaran, analisaglobal.com — Seminar Sosialisasi Wawasan Pancasila untuk para Ulama dan Pimpinan Pondok Pesantren se – Priangan Timur dilaksanakan di Pesantren Riyadussolikin, Desa Karangpawitan Kecamatan Padaherang, Sabtu (28/11/2020). Kegiatan kunjungan Kepala BPIP RI beserta rombongan, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan 3 ruang kelas SMA Satria Nusantara Padaherang oleh Kepala BPIP RI Prof. DR. KH Yudian Wahyudi, MA., Ph.D.
Acara dihadiri oleh Pjs Bupati Pangandaran Dr. H. Dhani Ramdan., MT, beserta unsur SKPD Pemerintahan Kabupaten Pangandaran, Kepala BPIP RI Prof. DR. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D, Sekretaris Utama BPIP RI Dr. Karjono, SH., M.Hum, Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Kementrian Agama RI DR. H. Waryono, M.Ag, Pimpinan Pondok Pesantren Al Fauzan Tasikmalaya KH Faoz Noor, Pimpinan Pondok Pesantren Riyadussalikin Padaherang KH. Lutfi Fauzi, SHI., MM, dan beberapa pimpinan pondok pesantren se – Priangan Timur, Polres Ciamis dan Koramil 1318 Padaherang.
Dalam kesempatan tersebut Pjs Bupati Pangandaran menuturkan pentingnya Wawasan Pancasila bagi para ulama karena ulama merupakan pewaris para nabi artinya peran serta ulama dalam pembentukan karakter akhlaq dan aqidah warga masyarakat Kabupaten Pangandaran. Ulama mampu memberikan pandangan sesuai Sila ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, yang menjiwai sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam, tuturnya.
Sementara dalam pandangannya Kepala BPIP RI Prof. DR. KH. Yudian Wahyudi, Ma., Ph.D, “Indonesia merupakan negara majemuk dengan berbagai macam keyakinan dimasyarakatnya, dilindungi UUD 1945 dan dengan mayoritas Muslim, tentunya Indonesia mempraktekan prinsip dan menjungjung tinggi nilai budaya Pancasila terutama Sila Pertama, yang berdasarkan Ketuhanan yang maha esa. Ajaran perdamaian yang diwariskan oleh Nabi Muhammad SAW hendaknya meneladaninya. Rosulullah SAW menaklukan kota suci Mekkah tanpa kekerasan yang kita kenal fatkhul makkah. Kalau kita meruntut sejarah bangsa Indonesia Ir. Soekarno mendeklarasikan proklamasi kemerdekaan RI juga bisa sandingkan dengan peristiwa penting dalam sejarah permulaan Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ungkapnya
“Sejalan hal tersebut perubahan sosial, dirasakan membawa dan menciptakan kesempatan secara konstitusional dalam aspek demokrasi. Artinya kesetaraan warga negara tanpa membedakan suku, budaya, dan agama, dengan Bhineka Tunggal Ika.” Ujarnya
Lanjutnya, Hukum tertinggi bernegara dalam perspektif Islam adalah Ijma atau kesepakatan bersama, tentunya sesuai dengan Pancasila yakni butir ke sila ke – 4, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan”, artinya sebagai dasar negara, Pancasila juga harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Menyesuaikan diri dengan nikmat Alloh SWT dalam bernegara, di Negara Kesatuan Republik Indonesia, artinya tidak ada lagi ideologi selain Pancasila, tentunya dengan mengisi kemerdekaan, membangun peradaban kehidupan berbangsa dan bernegara, tutupnya.***red