Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com — Sistem e-katalog yang selama ini digadang-gadang menjadi instrumen transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, kini mendapat sorotan tajam.
Pasalnya, banyak perusahaan yang terdaftar hanya sebatas memenuhi administrasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), namun dinilai tidak memiliki aktivitas usaha nyata di Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (20/05/2026).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kota Tasikmalaya, Asep Setiadi, menilai kondisi tersebut berpotensi menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha lokal yang benar-benar menjalankan usahanya sesuai bidang dan kompetensi. Rabu (20/05/2026).
Menurutnya, e-katalog seharusnya menjadi ruang persaingan yang sehat, terbuka, dan berpihak pada pelaku usaha yang memang eksis serta memiliki rekam jejak usaha yang jelas di lapangan.
“E-katalog seharusnya menjadi wadah yang fair dan sesuai dengan realita usaha. Jika hanya sebatas administrasi KBLI tanpa usaha nyata, maka masyarakat dan pelaku usaha lokal yang dirugikan,” tegas Asep Setiadi.
Ia menambahkan, regulasi terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) maupun aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), harus diterapkan secara konsisten dan tidak hanya menjadi formalitas administratif semata.
Asep juga menekankan pentingnya verifikasi lapangan terhadap perusahaan yang terdaftar dalam sistem e-katalog. Menurutnya, KBLI memang menjadi dasar legalitas administrasi usaha, namun keberadaan dan aktivitas usaha secara nyata harus menjadi pertimbangan utama.
“KBLI penting sebagai dasar administrasi, tetapi realita usaha di lapangan jauh lebih penting. Jangan sampai perusahaan fiktif justru menguasai pasar,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menunjuk tim verifikasi dan panitia penerima pekerjaan guna memastikan kualitas barang maupun jasa yang diterima pemerintah sesuai spesifikasi yang telah disepakati.
“PPK harus menunjuk tim verifikasi dan panitia penerima pekerjaan, sehingga apabila hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi yang disepakati atau barang tidak sesuai pesanan, maka barang tersebut harus ditolak,” tambahnya.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah bersama LKPP segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang terdaftar di e-katalog. Langkah tersebut dinilai penting agar hanya perusahaan yang benar-benar aktif, memiliki usaha nyata, dan mampu memberikan kualitas pelayanan terbaik yang dapat ikut dalam sistem pengadaan pemerintah. (Y.D)
Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang