KMRT Laporkan Pembangunan Amdal Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya Ke pihak Kejaksaan

Kota Tasikmalaya, analisaglobal.com, — Menindaklanjuti audiensi, “Kami, Koalisi Mahasiswa & Rakyat Tasikmalaya (KMRT) pada Tanggal 24 September 2020 sekitar Pukul 13.00 WIB sampai selesai yang bertempat di Kantor DPRD Kota Tasikmalaya terkait permasalahan AMDAL pembangunan jalan lingkar utara Kota Tasikmalaya.

Arief Rahman Hakim sebagai Presiden Koalisi Mahasiswa & Rakyat Tasikmalaya (KMRT) menuturkan dalam audensi tersebut dihadiri juga diantaranya oleh Jajaran Pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya, Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Bagian Hukum Pemkot Tasikmalaya, Konsultan Amdal, Pimpinan Kantor Hukum TRAH selaku Kuasa Hukum H. Maman A Farohat (korban kasus korupsi Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya). tuturnya.

Lanjut Arief, banyak terungkap dalam audiensi tersebut tentang banyak fakta-fakta hukum dimulai dari Proses Pembangunan jalan Lingkar Utara di bagi menjadi dua, “Trase, yang membuat proyek pengerjaan tersebut mengunakan dua Amdal, yang Ke-1 di buat pada tahun 2008, tapi kenyataanya bahwa antara Tahun 2008 sampai dengan Tahun 2015 tidak ada kegiatan Fisik di Trase I. Amdal Ke-2 dibuat pada tahun 2016 kenyataanya antara Tahun 2016 sampai dengan agustus Tahun 2020 tidak ada kegiatan Fisik di Trase II tersebut. lanjutnya.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *