Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya Akan Tindak Lanjuti Tuntutan Ormas Gibas Terkait BPNT

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Mengenai soal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan adanya dugaan-dugaan temuan di lapangan terkait bantuan pangan buruknya kualitas pangan yang diterima KPM, ataupun adanya oknum TKSK yang ikut bermain dalam program tersebut dan lemahnya pengawasan dari bank penyalur yaitu bank BRI sebagai yang menentukan E-warung.

Sejak 2019 bantuan pangan dari pusat itu namanya program sembako per KPM 110 rebu, tetapi awal tahun 2020 program tersebut penyempurnaan transportasi menjadi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan jumlah nominal menjadi 150 ribu rupiah per KPM dan pengendaliannya dari pusat namanya Tim Koordinasi Bantuan Pangan, ketua pusat yaitu menko PMK,sekretarisnya Mentri dalam negeri (Mendagri) dan Mentri sosial (mensos) dan anggotanya 18 Mentri yang lainnya. Kalau di provinsi juga sama ada yang namanya Tim koordinasi bantuan pangan Provinsi Jawa barat Ketuanya sekda Kabupaten, Kota juga sama ketuanya sekda. Ucap Sahban Hilal Anggota DPRD Kab.Tasikmalaya Komisi 4 pada awak media

Terkait tuntutan yang disampaikan ormas Gibas saat audensi, hari Senin (25/01/2020), 1.(satu) ingin adanya pemerataan terutama kepada mereka yang benar memerlukan tepat sasaran dan berhak, 2.(dua) mengenai kualitas pangan, dengan tertib suplayer yaitu E-warung (Elektronik Warung Gotong royong) dan yang menentukan E-warung mengenai kualitas, kredibilitas, reputasi dan kemampuan bank penyalur dan untuk bank penyalur di kab.tasikmalaya yaitu Bank BRI yang menentukan E-warung.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *