Selain itu, H.Marwan meminta rotasi dan mutasi ini dijadikan sebagai wahana meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas yang dipercayakan.
“Perlu diketahui, salah satu kebutuhan organisasi pemerintahan adalah mutasi dan promosi. Oleh karena itu, saya tekankan pejabat eselon IV yang mengalami mutasi/rotasi dan pelaksana yang mendapatkan promosi mampu menjaga amanat dengan penuh tanggungjawab,” ungkapnya.
H. Marwan pun berpesan pejabat eselon IV harus mampu menguasai 55 persen kemampuan manajerial dan 45 persen teknis operasional serta mampu mengakselerasi proses aktivitas roda organisasi yang bertanggungjawab terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas. Termasuk tugas yang bersifat operasional
Para pejabat yang dilantik juga diminta senantiasa memertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab. Hal itu guna meningkatkan kinerja pribadi, unit kerja, maupun keseluruhan organisasi. Sehingga, mampu mendongkrak terwujudnya visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMD Pemerintah Kabupaten dalam masa jabatan 2021-2026.
“Semua itu harus menjadi perhatian serius. Semua pasti dievaluasi pimpinan secara berjenjang sesuai kapasitas dan kapabilitas sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.***Diskominfo Kab. Sukabumi/red