LKPJ Kepala Desa Margalaksana Sukaraja Akhirnya Diterima BPD

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com,- Sempat di pertanyakan dan di tangguhkan beberapa waktu Oleh BPD akhirnya laporan pertanggung jawaban Ajat sudrajat selaku kepala Desa Margalaksana akhirnya dianggap sah dan Diterima oleh lembaga BPD, hal itu terbukti ketika Ajat sudrajat pada tanggal 13 Maret 2021 mengundang BPD untuk melengkapi laporan pertanggung jawaban di akhir jabatan.

Awal di tolak dan di tangguhkan laporan pertanggungjawaban kepala Desa pada tanggal 02 Februari 2021 yang lalu terkait adanya permasalahan keuangan yang belum selesai yaitu mengenai uang PBB. Dimana ada uang pajak yang terpakai oleh Kepala Desa dalam melengkapi LPJ tersebut, Ajat memberikan jaminan kepada BPD sebuah BPKB motor dan sejumlah uang dengan pernyataan bahwa akan dilunasi pada tanggal 25 Maret 2021, namun pada tanggal 13 Maret 2021 hari ini kepala Desa telah menyelesaikan kewajibannya, hal tersebut diungkapkan oleh Wardia Diana saat di wawancara analisaglobal.com.

Lebih jauh Wardia Diana menuturkan bahwa memang betul ada uang PBB yang terpakai oleh beliau tapi bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan warga seperti contoh terkait adanya bantuan BLT sebanyak 500 KK lebih penerima manfaat, itu memerlukan Administrasi seperti pembelian materai dan keperluan lainya. tutur Wardia.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *