LSM Fitbul’s Indonesia Tolak RUU Penyiaran

LSM Fitbul’s Indonesia

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com – Proses revisi UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menuai protes dari kalangan masyarakat sipil. Pasalnya penyusunan draf RUU Penyiaran dinilai banyak kalangan tidak melibatkan pemangku kepentingan dan substansinya bermasalah. Ironisnya, terdapat materi yang mengancam kebebasan pers.

Seperti halnya dikatakan Ketua DPD Pitbul’s Indonesia Eri Sudrajat baru – baru ini dengan media, ia  mencatat revisi tersebut ialah untuk menyasar kebebasan pers bahkan menjerat para insan pers Indonesia, maka dari itu kami menolak keras akan adanya RUU tersebut, ungkapnya.

Tolak RUU Penyiaran

Baca Juga Untuk PPDB Yang Bersih, Berkualitas dan Berintegritas, SMAN 1 Ciamis Buat Pakta Integritas

Lanjutnya, “Kalaupun mau membuat RUU ini harusnya disusun dari awal dengan melibatkan pemangku kepentingan baik dewan pers dan lainnya. Apalagi sekarang sudah banyak ahli komunikasi yang bergelar Profesor”.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *