Memasuki Masa Tenang, PPK Sindangkasih Gelar Apel Siaga dan Tertibkan APK

Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Memasuki masa tenang yang dimulsi tanggal 24 November 2024, sesuai PKPU NOMOR 13 TAHUN 2024 dan nomor 15 Tahun 2023 tadi malam mulai pukul 00:01 selaku badan adhoc KPU,PPK dan PPS se-kecamatan Sindangkasih telah melaksanakan apel siaga dan melaksanakan penertiban APK, ungkap Nisa Restiani selaku Divisi Sosdiklihparmas PPK Sindangkasih. Minggu, (24/11/2024).

Lebih lanjut Nisa Restiani menjelaskan, dalam penertiban APK ini kami juga berkoordinasi dengan Panwascam beserta PKD se kecamatan Sindangkasih, Forkopincam dan Team paslon. Jelasnya.

Baca Juga Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Gelar Apel Siaga Untuk Pengawasan Pemilu 2024 Masa Tenang Dan Pungutan Serta Penghitungan Suara

Untuk titik penertiban APK yang di lakukan tadi malam kita fokus di jalan protokol, sisanya untuk di wilayah Desa sedang di lakukan penertiban sampai saat ini dan targetnya malam ini selesai semua.

“Pembersihan APK ini bertujuan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan,” ujarnya.

Nisa Restiani menambahkan, adapun untuk logistik Pilkada rencana besok kita akan distribusikan ke tingkat PPS, imbuhnya. (Dods)

Baca Juga DPRKPLH Kabupaten Ciamis Ajak Masyarakat Menjaga Lingkungan dan Sungai

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!