Miris…Rapat Pansus Paripurna DPRD Bahas Temuan BPK RI, Banyak Anggota DPRD Tidak Hadir

Rapat Pansus Paripurna DPRD Bahas Temuan BPK RI

Pangandaran, analisaglobal.com – Tak ada alasan atau dalih apapun bagi anggota dewan di DPRD Pangandaran untuk tidak hadir menunaikan kewajibannya karena ada sumpah jabatan.

Sebagai rujukan kehadiran anggota dewan ialah daftar hadir saat sidang paripurna, terlebih sidang dianggap sangat penting bagi keberlangsungan pengawasan tata kelolaan di pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran.

Masa bakti Anggota dewan saat ini masih dalam masa tugas yang melekat kepada kewajibannya artinya mereka wajib menuntaskan hingga masa bakti lima tahun atau sampai Agustus mendatang.

Sejatinya semua anggota dewan harusnya hadir dalam sidang paripurna kemaren, berdasarkan pantauan analisaglobal.com dari berbagai sumber di beberapa media yang hadir kemaren banyak kursi kosong.

Banyak Anggota DPRD Tidak Hadir

Yang sangat disayangkan sidang di pimpin oleh Wakil Pimpinan I bukan langsung di pimpin oleh Ketua DPRD, ungkap Apudin saat diwawancara di Sekrartiatan LAKRI di Padaherang, Kamis 20 Juni 2024.

Ketua LAKRI Pangandaran Apudin sangat menyayangkan atas ketidakhadirannya beberapa anggota DPRD, kalaupun ada anggota yang tidak terpilih kembali harusnya melaksanakan kewajibannya karena masih terima gaji, jangan se-udele dewek, ujarnya.

Baca Juga PLN Masuk Jajaran 10 Besar Perusahaan Terbaik Asia Tenggara Versi Fortune

“Kalaupun ada tugas lain atau kepentingan lain itu harus jelas, setidaknya memberitahukan kepada pimpinan DPRD, lah … ini pimpinan DPRD sendiri tidak hadir disaat rapat penting, bagaimana mau perbaikan Pangandaran, untuk mengetahui kronologis keuangan Pangandaran aja tidak hadir saat paripurna”, herannya.

Bahkan saya melihat sendiri ada calon dewan yang berkampanye di daerah Padaherang saat sidang paripurna kemaren, dan dewan tersebut akan mencalonkan diri menjadi bupati, apakah calon seperti harus terpilih dan akan dipilih oleh masyarakat, tandasnya.

Disinilah kami melihat kepentingan pribadi dengan sahwat jabatan lebih utamakan dari pada kepentingan masyarakat, disaat carut marutnya keuangan daerah.

Saya mengajak kepada masyarakat untuk cerdas dalam menilai, memilah dan memilih mana yang pantas untuk dijadikan wakil dari masyarakat ataupun kepada daerah, pungkas Apudin. (driez)

Baca Juga 1 Dari 9 Poin Tidak Sesuai Hasil Pansus DPRD Pangandaran, 3 Fraksi WO 

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!