Pasca Terjadi Kebakaran Yang Diduga Akibat Dari Korsleting Listrik, Manager PLN ULP Singaparna Berikan Himbauan

“Terkait dengan keselamatan dan keamanan instalasi listrik di rumah, PT. PLN Persero menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mengecek instalasi listrik setidaknya 5 tahun sekali, sehingga ketika perawatan dilaksankan secara berkala akan terawat dengan baik.” Jelasnya

Wenas Aditya juga menambahkan, pengecekan tersebut harus dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran. Kami juga mengimbau dan mengajak untuk menggunakan Listrik secara legal dan menggunakan peralatan listrik dengan standar. Imbuhnya***UWA

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *