Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com ā
Pekerjaan pembangunan dan pengembangan sistem irigasi sekunder di wilayah Kampung Cipaku, Desa Sukamulih Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, yang diperuntukkan bagi pengairan lahan pertanian seluas kurang lebih satu hektar, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis (speck) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pembangunan irigasi yang bertujuan untuk menunjang produktivitas dan mempermudah aktivitas para petani tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga, yakni CV Hans Bangunan Pasundan. Namun di lapangan, pekerjaan tersebut menuai sorotan karena diduga dikerjakan asal jadi dan menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan.
Dugaan tersebut menguat setelah kepala tukang di lokasi proyek tidak dapat menunjukkan gambar acuan pekerjaan maupun penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca JugaĀ SMKN 1 Ciamis Juara 1 Gapura Pancawaluya KCD XIII, Bukti Sekolah Berkarakter Unggul
Saat ditanya terkait gambar teknis sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan, yang bersangkutan justru menjawab sambil tertawa bahwa gambar dibawa oleh pelaksana pekerjaan.

Analisa Global Cepat, Aktual dan Berimbang