Pembelian Sekretariat BKPRMI Diduga Hasil Dari Pemotongan APD Covid-19, Kemenag Kab. Tasikmalaya Lepas Tangan

Menurut H. Harun menyampaikan melalui pesan singkat bahwa untuk masalah pembelian sekretariat BKPRMI dirinya baru mengetahui hari ini karena tidak ada pemberitahuan dari pihak BKPRMI. Ucapnya

“Untuk pembelian sekretariat BKPRMI saya belum tahu, apalagi untuk sumber anggarannya, dan untuk dugaan penggiringan pengadaan APD Covid-19 saya belum tahu informasi lebih lanjutnya.” Ujarnya

Dengan adanya penjelasan seperti itu, analisaglobal.com menanyakan tindakan apa yang akan dilakukan oleh kemenag dengan adanya dugaan tersebut ??

H. Harun menuturkan, Intinya saya sebagai Kasi Pendidikan pondok pesantren atau madrasah belum menerima laporan pembelian sekretariat, hanya seingat saya kemenag terkait hal tersebut tidak bisa mengambil keputusan karena BKPRMI itu organisasi keagamaan independen tidak di bawah kemenag, Bagi kemenag, BKPRMI sangat membantu kelancaran koordinasi khususnya terkait Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ) yang sebagian besar induk organisasinya ke BKPRMI. tuturnya

“Dengan adanya masalah ini, kemenag tidak bisa proaktif menanyakan sumber dana pembelian, karena nantinya akan terkesan tidak baik dan lagi pula itu bukan ranah kemenag masuk ke urusan internal organisasi BKPRMI.” tandasnya

Dilain pihak menurut Ketua DPC PJID (Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi) Kabupaten Tasikmalaya, Yan Daya Permana mengatakan bahwa sangat ironis dengan adanya jawaban tersebut, pada dasarnya semua lembaga pendidikan keagamaan Islam sejatinya berada dibawah naungan Kementerian Agama, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, hal tersebut berdasarkan PMA nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam. Karena Kemenag adalah Orang tua bagi pendidikan Islam, dan ketika TK/TPQ sudah mendapatkan izin operasional, maka nomor statistik dan SKT ada kewajiban untuk entry data emis di Kementerian Agama. Ungkap Yan Daya Permana

“Dengan adanya hal tersebut maka kami keluarga besar DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya berharap pihak Aparat penegak hukum (APH) diharapkan lebih proaktif dan masif dalam dugaan kasus penggiringan pengadaan APD Covid-19 dan pembelian sekretariat BKPRMI, sehingga kejelasan anggaran bisa terungkap, karena walau bagaimanapun Korupsi adalah musuh bersama.” Pungkasnya ***Red

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *